PDAM Barut Krisis Keuangan. Menunggak Dua Bulan Meteran di Segel

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Baru satu bulan menggratiskan warga tak mampu yang terdampak covid-19, PDAM Barito Utara mulai krisis keuangan. Padahal biaya operasional perusahana air minum milik pemerintah daerah ini cukup tinggi. Alhasil, guna tak mau merugi, pihaknya keras memberlakukan aturan, segel/cabut meteran air bagi pelanggan yang menunggak dua bulan lebih.

Hal ini diberlakukan sama, tidak saja pelanggan rumah warga biasa, juga terhadap bangunan intansi pemerintah, seperti sekolah dan bangunan gedung lainnya.

“Kemarin istri saya ngurus, kan kalau sekolah itu pencairan dana selalu tiga bulan. nah ini PDAM telat dua bulan tidak bisa bayar, meteran di segel. Terpaksa istri saya cari pinjaman di luar untuk menangulangi sementara,” ujar Bambang, salah warga Jalan Pender menuturkan kepada 1tulah.com,Kamis(21/5/2020).

Baca Juga :  Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Berbeda dengan Agus S,warga Jalan Pelajar Kelurahan Melayu, dirinya terus mengritisi tagihan PDAM yang selalu naik. Beban pengeluaran masyarakt makin tinggi. Apalagi seperti dirinya, pendapatan tak menentu, ditambah harus bayar kontrakan dan lainnya.

“Mestinya ada lah toleransi di saat seperti pandemi covid-19 saat ini. Siapa sih sebenarnya yang mau menunggak. Tapi tau sendirikan saat ini sulit nya mencari uang,” timpal Agus S.

 

Keluhan penegakan aturan PDAM bagi para penunggak juga dikeluahkan warga di media sosial.Karena  dilakukan penyegelan dan pentutupanj meteran PDAM di tanggal merah. “Saran saja mestinya penertiban jangan tanggal merah. Gimana kami mau bayar, kalau tanggal merah,” kata salah warga bernama Ahmad Fauzie.

Baca Juga :  Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Direktur PDAM Barito Utara Agus Surjanto mengatakan, penegakan aturan sesuai himbauan PDAM tetap berlaku. Telat bayar dua bulan ditindak. “Maaf besok tanggal 20 adap penutupan, dan PDAM dalam kesulitan keuangan,” ujar Agus melalui sambungan What up, Rabu(20/5/2020).

Penyegelanmeteran air PDAM sebenarnya bukan barang baru. Himbauan kepada penunggak pembayaran iar bersih bagi pengguna sudah lama di sampaikan pengumumannya. Tidak saja di papan reklame yang ada di kantor PDAM itu sendiri, melainkan di sampaikan di media masa. Namun, warga berharap ada keringan, dari pemerintah daerah dan juga pihak PDAM bisa melonggarkan aturan apalagi saat pendemi covid 19 seperti ini.(eni)

 

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat
Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Rabu, 15 April 2026 - 16:54 WIB

Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 22:00 WIB

Polres Barito Utara Ditekankan Tingkatkan Profesionalisme dalam Arahan Wakapolda Kalteng

Berita Terbaru