Pajak Kendaraan Bermotor Mati? Buruan di Urus Tak Ada Denda Hingga Juli Nanti

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Kabar gembira bagi warga masyarakat Muara Teweh dan sekitarnya. Terutama bagi yang memiliki Sepeda motor roga dua, empat dan enam, yang mati surat menyurat pajaknya. Kenapa? sangsi administrasi yang di berlakukan setiap tahun jika terlambat membayar pajak motor di tiadakan.

Kepala Kantor Pelayanan Bersama Muara Teweh, Dra Meira melalui Kasubag Tata Usaha, Hermanus Suripto mengatakan, Khusus untuk denda pajak kendaraaan bermotor (PKB) selama pandemik Covid-19 dibebaskan mulai tanggal 2 Mei hingga 31 Juli 2020 di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara

“Pemilik sepeda motor, mobil roda empat dan enam jika pajak nya mati dan mengalami keterlambatan pembayaran, satu hari, seminggu bahkan satu hingga dua tahun, wajib bayar pajak pokok nya saja. Sementara denda atau sangsi administrasinya tidak,” ujarnya Herman, saat ditemui di kantor nya,Senin(4/5/2020).

Baca Juga :  BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Intinya lanjut Herman, sesuai instruksi Gubernur itu, maka masyarakat tetap diimbau bayar pajak PKB, dan dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran PKB. Pembayaran dapat dilakukan selama kurun waktu, mulai tanggal 2 Mei hingga 31 Juli 2020.

Untuk itu, sesuai himbauan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Pergub No.13 tahun 2020. Maka hal ini bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).(eni)

Berita Terkait

TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi
B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara
Bupati Barito Utara Ingatkan PNS Utamakan Integritas dan Pelayanan Masyarakat
Disbudparpora Barito Utara Apresiasi ORADO Cup 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3
Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:23 WIB

TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:18 WIB

B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara

Senin, 1 Juni 2026 - 22:26 WIB

Disbudparpora Barito Utara Apresiasi ORADO Cup 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:21 WIB

Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:09 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Berita Terbaru

Taylor Swift, penyanyi lagu Cruel Summer. (Instagram/taylorswift)

Entertainment

Taylor Swift Umumkan Rilis Lagu Orisinal untuk Film Toy Story 5

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:04 WIB