Pajak Kendaraan Bermotor Mati? Buruan di Urus Tak Ada Denda Hingga Juli Nanti

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Kabar gembira bagi warga masyarakat Muara Teweh dan sekitarnya. Terutama bagi yang memiliki Sepeda motor roga dua, empat dan enam, yang mati surat menyurat pajaknya. Kenapa? sangsi administrasi yang di berlakukan setiap tahun jika terlambat membayar pajak motor di tiadakan.

Kepala Kantor Pelayanan Bersama Muara Teweh, Dra Meira melalui Kasubag Tata Usaha, Hermanus Suripto mengatakan, Khusus untuk denda pajak kendaraaan bermotor (PKB) selama pandemik Covid-19 dibebaskan mulai tanggal 2 Mei hingga 31 Juli 2020 di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

“Pemilik sepeda motor, mobil roda empat dan enam jika pajak nya mati dan mengalami keterlambatan pembayaran, satu hari, seminggu bahkan satu hingga dua tahun, wajib bayar pajak pokok nya saja. Sementara denda atau sangsi administrasinya tidak,” ujarnya Herman, saat ditemui di kantor nya,Senin(4/5/2020).

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Intinya lanjut Herman, sesuai instruksi Gubernur itu, maka masyarakat tetap diimbau bayar pajak PKB, dan dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran PKB. Pembayaran dapat dilakukan selama kurun waktu, mulai tanggal 2 Mei hingga 31 Juli 2020.

Untuk itu, sesuai himbauan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Pergub No.13 tahun 2020. Maka hal ini bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).(eni)

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028
Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”
PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik
Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola
Perkuat Sinergi, Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Bantul
Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:49 WIB

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Bantul

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama rombongan meninjau progres pembangunan Jembatan Tumpung Laung

Muara Teweh

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:45 WIB