Nyuri Motor di Bahitom, Warga Gunung Mas Ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satreskrim Polres Murung Raya(Mura), berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman Desa Bahitom Rt. 05 Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya(Mura), Minggu(13/9/2020).  Pelaku adalah RR alias Selamat (22), warga Teluk Nyatu Kecamatan Petak Bahandang Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng.  Diamankan petugas sekira pukul 02.00 Wib Senin (14/9/2020) dini hari.

Tersangka berhasil diamankan oleh Buser Polres Mura bersama dan masyarakat yang mengejar pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol KH 3921 EP yang dibawanya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan membenarkan kejadian. Kronologi kejadian, sekira jam 23.50 WIB, saat itu korbannya Maulani (20) sedang tiduran di dalam warung milik Heri, di jalan jendral Sudirman Rt. 05 Desa Bahitom karena korban menjaga warung milik Heri, setiap malam bergantian dengan pemiliknya.

Menjelang dini hari sekira pukul 01.00 WIB, korban mendengar ada suara orang membawa sepeda motor selanjutnya korban membangunkan Heri.  “Korban langsung membangunkan pemilik warung dan langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dan menemukan sepeda motornya sudah raib,” kata Ronny, Senin malam.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Pengejaran tidak sia-sia, mereka melihat pelaku sedang menuntun sepeda motor ke arah jalan raya yang jaraknya kurang lebih 30 Meter. “Korban lalu berteriak minta tolong karena rumah warga disekitar warung berdekatan dan warga sekitar warung berhamburan keluar rumah hingga berhasil mengamankan pelaku,” sebutnya.

Kini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Mura dan dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo 362 KUH Pidana.
(Sur/eni))

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru