Warga Lanjas dan Melayu Tak Boleh Gelar Hiburan Musik di Pesta Perkawinan

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Pandemi COVID-19 yang terus menunjukkan grafik tinggi di Kelurahan Melayu dan Lanjas, membuat Gugus tugas penanganan dan percepatan COVID-19 Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah memutuskan, setiap warga yang menggelar syukuran dan hajatan perkawinan, tidak diperbolehkan menyertakan hiburan musik.

Keputusan tak membolehkan gelar hiburan musik acara perkawinan untuk dua Kelurahan Lajas dan Melayu, disepakati pada rapat dengar pendapat(RDP) antar DPRD, Satuan Gugus Tugas COVID-19 Barut dan para  musisi, artis, seniman dan penata rias/salon, Kamis(3//9/2020).

Ketua harian Gugus Tugas COVID-19, Sugianto Panala Putra mengaakan, dilarangnya gelar musik hiburna di acara perkawinan di dua Kelurahan Lanjas dan Melayu, karena masuk Zona gawat COVID-19 alias kedua kelurahan itu masuk zona merah hati.

Baca Juga :  Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

“Pemerintah daerah memperbolehkan seniman musik electone dan penata rias bekerja kembali, dengan ketentuan wajib mentaati protokol kesehatan, kecuali untuk daerah zona merah hati tidk diijinkan untuk dilaksanakan hiburan,” kata Sugianto Panala Putra.

Wakil Bupati Barut ini menambahkan, Untuk kecamatan lain dan desa di luar dari dua kelurahan yang masuk zona merah hati, masih di perbolehkan menggelar acara perkawinan disertai dengan hiburan musik. Namun beberapa ketentuan berlaku mesti di taati. Pemberlakuan protokol kesehatn menjadi wajib. Penyelenggara hajatan dan syukuran perkawinan juga mesti meminta ijin dari kepolisian, serta wajib menyediakan petugas kesehatan yang terlebih dahulu berkordinasi dengan dinas kesehatan.

Baca Juga :  Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Salah penyanyi alias artis yang sering dapat job di acara perkawinan, Eva mengaku, hari ini sangat bahagia dengan hasil keputusan RDP dengan DPRD dan  gugus tugas. Sebab, aktifitas dan tempat mereka mencari nafkah sudah diberi jalan terbaik oleh pemerintah.

“Kami menerima hasil ini, dan semoga saja kedepan bisa manggung dan mencari rejeki, sebab sudah hampir enam bulan kami fakum dan tidak bisa bekerja,” kata Eva.(eni)

Berita Terkait

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter
Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU
Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan
Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla
APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIB

Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 00:15 WIB

Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Berita Terbaru