Akhirnya Ditangkap Polisi, Bandar Judi Togel Terbesar di Bartim

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela saat konferensi perss kasus perjudian di Bartim, Rabu (12/10/2022). 
Foto:zek

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela saat konferensi perss kasus perjudian di Bartim, Rabu (12/10/2022). Foto:zek

1tulah.com,TAMIANG LAYANG-LH (63) seorang Bandar judi togel di Benua Lima, Bartim akhirnya ditangkap aparat berwajib.

Di kalangan masyarakat setempat, pensiunan PNS guru ini, sudah lama diketahui menjalankan bisnis haram. Dengan dibantu SR (43) salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi bagian jaringan penjualan togel secara online.

Saat diamankan aparat berwajib barang bukti berupa uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp239.299.000, -.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela mengungkapkan, LH merupakan bandar besar yang menjalankan bisnis haram judi online jenis togel dibantu perempuan berinisial SR (43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan juga telah diamankan.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

“LH menerima uang dari SR yang mengumpulkan nomor angka dan pembelian, peran SR sebagai perantara, ” ucap Viddy saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Penangkapan kedua tersangka tersebut atas laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Desa Bagok Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur sering terjadi transaksi perjudian togel online.

Keduanya diamankan pada 19 Agustus 2022 sekitar Pukul 20.00 WIB di barak RT 03 Desa Bagok Kecamatan Benua Lima. Pada penggeledahan ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp949.000, -.

Kemudian, petugas melakukan  pemeriksaan lebih dalam dan terdapat transaksi secara online. Hal itu dibuktikan melalui bukti rekening koran dari buku tabungan milik tersangka dan terdapat uang Rp238.350.000 yang diketahui serta telah diakui SR sebagai uang transaksi jual togel secara online selama ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

“Kedua tersangka bukan suami istri namun memiliki keterkaitan dalam perjudian itu, ” ujar Viddy.

Selain mengamankan uang ratusan juta, polisi juga mengamankan, rekapan nomor togel, handphone. Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa telah menjalankan bisnis haram itu hanya selama dua bulan terakhir.

Kapolres menegaskan, tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1, 2 KUHPidana Juncto Pasal 55 KUHPidana. Maksimal hukuman penjara selama 10 tahun. (zek)

 

 

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru