Bupati Barito Utara Paparkan Rencana Tata Ruang Kota Muara Teweh

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Nadalsyah bersama tim foto bersama, usai paparan Rencana Tata Ruang Kota Muara Teweh di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Foto.Delia/1tulah.com

Bupati Nadalsyah bersama tim foto bersama, usai paparan Rencana Tata Ruang Kota Muara Teweh di Jakarta, Senin (26/9/2022). Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Ketua DPRD, Sekda, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis DLH, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan tahun 2022-2042 di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Selain Kabupaten Barito Utara, kegiatan diikuti ini sejumlah kabupaten di Indonesia, yakni Kabupaten Banggai, Bupati Kupang, dan Bupati Sorong di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta. Hadir juga pejabat Prov. Kalteng, Sulteng, NTT dan Papua Barat, Bupati Banggai, Kupang dan Sorong beserta jajarannya, dan pejabat kementerian terkait.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam paparannya menyampaikan bahwa Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara merupakanwilayah tertua disepanjang DAS Barito dengan jumlah penduduk pada Kawasan Perkotaan Muara Teweh padatahun 2020 tercatat sebesar 64.684 jiwa dengankepadatan penduduk rata-rata 11 jiwa/Ha dengan total luas ± 5.872,37 Ha. “Kota Muara Teweh merupakan salahsatu wilayah di Prov.Kalteng yang secarageografis berada dekat denganlokasi calon IKN di Prov. Kaltim,” jelas H. Nadalsyah.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Dalam isu strategis penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Muara Teweh, dijelaskan Bupati bahwa Kota Muara Teweh ditetapkan sebagai Pusat KegiatanWilayah (PKW), ditetapkan juga sebagai kawasan strategis, dilewati oleh jaringan jalan nasional, sekaligus sebagai penyangga rencana lokasi IKN, menjadi kawasan andalan nasional dengan sektorunggulan meliputi perkebunan, pertanian,pertambangan, kehutanan, minyak dan gas bumi.

“Keberadaan kawasan hutan yang mulai terhimpit oleh aktivitas budidaya (pembangunan)/alih fungsi lahan,  sehingga menyebabkan degradasi lingkungan,” kata H. Nadalsyah.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Untuk tujuan penataan ruang, Bupati mengatakan untuk mewujudkan Muara Teweh sebagai kota yang berkelanjutan, pusat pelayanan umumdan kesehatan, pusat industri hasil pengolahan pertanian dan perkebunan, pertambangan, serta di dukung oleh keberadaan simpul transportasi.

Bupati berharap mendapatkan masukan integrasi kebijakan nasional dan daerah yang terakomodir dalam penyusunan RDTR dan RDTR sebagai perangkat pengendalian dapat berfungsi untuk mitigasi potensi bencana di Kawasan Perkotaan Muara Teweh. “Kita berkomitmen untuk menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Muara Teweh sebagai Perda dalam waktu maksimal 1 bulan setelah surat persetujuan substansi dikeluarkan,” tutup H. Nadalsyah.(Delia Anisya Fitri)

 

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru