BBM Naik, Pemerintah Gelontorkan BLT Subsidi Gaji 2022, Berikut Cara Mengecek Nama Penerimanya

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Bantuan Subsidi Kenaikan BBM.dok 1tulah.com

Ilustrasi: Bantuan Subsidi Kenaikan BBM.dok 1tulah.com

1TULAH.COM-Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi akan berdampak serius bagi tenaga kerja.

Untuk meringankan beban tenaga kerja di awal-awal masa kenaikan BBM ini, pemerintah akan mengelontorkan BLT Subsidi Gaji 2022.

Bagi tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengecek namanya langsung ke situs resmibpjsketenagakerjaan.go.id, atau situs resmikemnaker.go.id, apakah anda termasuk penerima bantuan subsidi upah (BSU)?

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diberikan kepada 16 juta pekerja. Diketahui BSU atau BLT subsidi Gaji tahun 2022 ini, akan disalurkan kepada masing-masing pekerja sebesar Rp 600.000 per orang. Agar tidak terlewatkan, simak cara cek BLT Subsidi gaji 2022 berikut.

Kategori penerima subsidi gaji ini salah satunya yaitu pekerja yang bergaji maksimal 3,5 juta per bulan. Adapun untuk subsidi gaji saat ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 9,6 triliun.

Penyaluran BSU 2022 kali ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring dengan wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Lantas apaakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji 2022? Untuk mengetahuinya segera cek status Anda dengan cara seperti berikut ini.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022

Tetdapat 2 cara  cek BLT subsidi gaji 2022 untuk karyawan atau pekerja dengan gaji per bulan kurang dari Rp 3,5 juta. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Cek BLT subsidi gaji 2022 via situs BPJS Ketenagakerjaan
  • Masuk ke laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” lalu Anda akan masuk ke halaman utama penerima BSU.
  • Masukkan data diri sesuai dengan kolom yang tersedia seperti nama lengkap, NIK dan tanggal lahir.
  • Setelah selesai mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik menu lanjutkan
  • Akan terlihat status dalam akun tersebut jika Anda merupakan penerima bantuan subsidi gaji.
  • Namun bagi Anda yang belum memiliki akun, maka Anda wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan juga nama ibu kandung.

Selanjutnya, Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim melalui nomor handhphone.

Setelah itu, Anda bisa login ke akun yang telah dibuat, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Langkah terakhir yaitu cek pemberitahuan. Jika Anda telag terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan tanda centang hijau pada notifikasi sebagai bukti jika Anda penerima BLT subsidi gaji 2022.

  1. Cek BLT subsidi gaji 2022 via situs Kemnaker
  • Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id.
  • Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahuly. Lengkapi data pendaftaran akun. Kemudian, lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
  • Jika sudah berhasil mendaftarkan akun, selanjutnya log in kembali menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi profil pada tahap ini. Anda akan diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi disertai foto profil.
  • Seletah itu, ceek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan sebuah notifikasi apakah Anda termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya sekadar tulisan “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021”, yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan senilai Rp 600.000 tersebut.
Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Itulah tadi informasi seputar cara cek BLT subsidi gaji 2022 secara online melalui situs resmi. Sementara, untuk tanggal pencairan BSU 2022 ini, akan segera diputuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.  (Dikutip dari suara.com)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru