Agen Chip Higgs Domino di Aceh Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

1tulah.com – Pemberantasan kasus perjudian baik darat dan online semakin gencar dilakukan Polri setiap hari.

Terbaru, polisi meringkus tiga orang diduga agen chip higgs domino dilokasi berbeda.

Mereka yang ditangkap berinisial MMZ (25), AG (38) dan NIT (24) berdasarkan informasi masyarakat.

“Tiga orang ini ditangkap di lokasi berbeda. Ketiganya berperan sebagai agen chip higgs domino,” kata Kasat Reskrim Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral melansir suara.com Rabu (24/8/2022).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Ia menjelaskan, MMZ ketangkap tangan sedang menjajakan chip judi online. Sedangkan NIT ditangkap dari hasil pengembangan.

“Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone dan uang Rp 3.565.000. Mereka disangkakan Pasal 303 KUHP.

“Saat ini mereka dalam pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Aceh tentang kasus maisir atau perjudian,” katanya. (Sumber : suara.com)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru