Jualan Togel Online, Warga Buntok Diringkus Aparat

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Dusel saat meggeledah rumah pelaka tindak pidana judi online. Foto. Alifansyah/1tulah.com

Personel Polsek Dusel saat meggeledah rumah pelaka tindak pidana judi online. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang perjudian, Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) di back up Unitresmob Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial BH (48) warga Kelurahan Buntok Kota, Senin (22/9/2022) siang.

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat, terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek setempat.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, kami langsung mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Buntok Kota,” ungkap pria yang akrab di saba bang Nopi.

Ia menyebutkan, ketika petugas sampai di TKP, pelaku berada di tempat dan ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 270 ribu, satu lembar kertas bertuliskan angka tebakan, satu buah polpen, satu buah ATM Bank BNI dan satu unit gawai merk ASUS-X OORD warna biru metalik.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,” kata Nopi Juniansyah. (Alifansyah)

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Berita Terbaru