Menteri Perdagangan Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Mie Instan

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Mie Instan.foto dok.suara.com

Ilustrasi: Mie Instan.foto dok.suara.com

1TULAH.COM – Menanggapi isu kenaikan harga mie instan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga hingga 3 kali lipat.

“Mie instan tidak akan naik 3 kali lipat, karena gandum memang trennya naik. Ini dikarenakan gagal panen di Australia yakni sekitar 67 juta ton gagal panen,” ucap Menteri Perdagangan Zulkiflr Hasan usai meninjau harga kebutuhan pangan di Pasa Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis 11 Agustus 2022.

Lalu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, bahwa kunjungan Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu ke Russia, membawa dampak yang baik terhadap ketersedian dan pasokan gandum di Indonesia.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Presiden pergi ke Rusia dan ternyata berhasil, gandum bebas sekarang. Jadi gandum akan dibanjiri oleh Ukraina.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

“Australia panennya berhasil, Kanada berhasil, Amerika berhasil.”

Ia menambahkan, “Justru menurut saya, gandum pada September akan turun harganya, trennya akan turun.” Jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Jika dicermati, harga mie instan sebenarnya sudahh naik meskipun belum sampai 3 kali lipat.

Contohnya Indomie kuah rasa ayam bawang satu dus berisi 40 pcs mie instan tersebut sudah mencapai Rp96.000 atau jika dihitung ecer berarti Rp2.500 per pcs.Namun kini harganya melonjak menjadi Rp3.000 per pcs.

Kemudian Indomie goreng yang satu dusnya semula dibanderol Rp105.000 pada Juli 2022 naik menjadi Rp112.000 pada Agustus 2022.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo menyebutkan kenaikan harga mie instan memang tidak dapat dihindari akibat kenaikan harga gandum.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian Kulon Progo Sudarna mengaku, tidak ada peningkatan permintaan dan ketersediaan terigu di Kulon Progo dipastikan aman.

Hal ini Nampak dari harga terigu di tingkat pdagang pasar rakyat dan toko kelontong yang stabil. Berdasarkan hasil pemantauan pada tanggal 4, 8 dan 10 Agustus 2022 tidak ada perubahan yang signifikan.

Di Kulon Progo ada 5 jenis merek terigu, yakni Segitiga Biru tetapi Rp12.000, Cakra Kembar Rp13.000, Kunci Rp13.000, Pita Merah Rp12.500 dan curah Rp10.000.

“Berdasarkan pantauan selama 3 kali berturut-turut tidak ada kenaikan dan harga tetap,” ujarnya.***

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru