Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Agustiar Sabran dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/26).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Agustiar Sabran dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/26).

1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria untuk mendorong pemerataan akses terhadap tanah, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (15 Oktober 2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Kegiatan mengusung tema “Implementasi Reforma Agraria di Atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah melalui Sinergi GTRA di Provinsi Kalimantan Tengah: Mendukung Penataan Aset dan Akses untuk Menjamin Keberlanjutan serta Mencegah Peralihan Hak dan Alih Fungsi Lahan yang Tidak Terkendali.”

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Linae menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh anggota GTRA atas komitmen serta kerja sama dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penataan aset dan akses yang berkeadilan,” tutur Linae.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya ditentukan oleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga oleh kemampuan program tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu disertai perluasan akses ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lahan yang produktif serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Hibah dan Bansos yang Transparan dan Akuntabel

Linae juga menekankan bahwa nilai-nilai Huma Betang dan Belom Bahadat perlu menjadi landasan dalam mendorong pemanfaatan tanah serta kekayaan alam Kalimantan Tengah secara adil dan bertanggung jawab demi kemakmuran masyarakat.

“Berlandaskan prinsip Huma Betang dan Belom Bahadat, GTRA diharapkan mampu mendorong pemanfaatan tanah dan kekayaan alam Kalimantan Tengah secara adil dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Menurut Linae, pelaksanaan Reforma Agraria harus melampaui proses penerbitan sertifikat tanah. Masyarakat juga perlu memperoleh dukungan akses yang memadai, seperti bantuan bibit, permodalan, pembangunan jalan produksi, pemanfaatan teknologi pertanian, serta kepastian pasar dan kemitraan usaha.

Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas lahan, menangani konflik pertanahan, melindungi hak masyarakat adat, serta mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan menyampaikan bahwa rapat koordinasi akhir GTRA menjadi forum untuk menilai pelaksanaan program sepanjang 2026 sekaligus menyusun rekomendasi dan langkah tindak lanjut.

“Rapat koordinasi akhir ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2026, menyampaikan capaian, serta merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut,” ujar Fitriyani.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Ia menjelaskan, upaya identifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan penataan akses terus dilakukan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis indikatif TORA Tahun 2026, terdapat potensi lahan seluas 1.607,52 hektare yang tersebar di Kabupaten Seruyan seluas 825,49 hektare dan Kabupaten Barito Timur seluas 782,03 hektare.

Selain penataan aset, penataan akses ekonomi juga dilaksanakan melalui fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nelayan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Sukamara. Dukungan pemberdayaan turut diberikan melalui pelatihan pengolahan ikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri rumah tangga di Kota Palangka Raya.

Fitriyani menambahkan bahwa koordinasi antarlembaga dan ketersediaan data yang lengkap menjadi faktor penting untuk memastikan rekomendasi Reforma Agraria dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan tindak lanjut yang konkret dan terukur. Setiap rekomendasi harus dilengkapi dengan penanggung jawab, target waktu, kebutuhan dukungan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas,” imbuhnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah diharapkan semakin terarah, dengan penataan aset dan akses yang saling mendukung. Kolaborasi pemerintah daerah, BPN, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperluas manfaat program bagi masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Pokir DPRD yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan KHBS di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Datangkan 150 Ton Beras Premium untuk Kendalikan Inflasi
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Hibah dan Bansos yang Transparan dan Akuntabel
Karhutla Kalteng, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi dan Perkuat Sarana Pemadaman
Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan
Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39
Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Pokir DPRD yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan KHBS di Palangka Raya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Pemprov Kalteng Datangkan 150 Ton Beras Premium untuk Kendalikan Inflasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Hibah dan Bansos yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Karhutla Kalteng, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi dan Perkuat Sarana Pemadaman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

Berita Terbaru