Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

1tulah.com, PURUK CAHU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya terus mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024.

Sebelumnya, Kejari Murung Raya telah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, mengatakan perkara tersebut masih terus berlanjut. Pihaknya berkomitmen mengusut penggunaan dana hibah hingga tuntas. “Kasus ini akan terus kami usut sampai tuntas bagaimana penggunaan dana hibah tersebut,” tegas Herman, Senin (5/10/2026) llau.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Herman menjelaskan, dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya yang dikelola KPU untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang sah serta telah mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh. “Kita sudah menyita beberapa dokumen, termasuk nota-nota di dalamnya,” tegas Herman.

Baca Juga :  PWI Murung Raya dan Kejari Bahas Penguatan Kemitraan Penegakan Hukum

Ia menegaskan, Kejari Murung Raya masih akan mendalami setiap alat bukti, peran pihak-pihak terkait, serta aliran dana dalam perkara tersebut. Apabila ditemukan adanya tindak pidana korupsi, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya setiap alat bukti akan kami cari, setiap peran akan kami dalami dan setiap aliran uang akan kami telusuri. Siapapun yang terlibat akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya. (Sur)

Berita Terkait

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan
Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB