Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemadaman listrik (magnific)

pemadaman listrik (magnific)

1TULAH.COM-Beredar kabar di media sosial dan pesan berantai mengenai ancaman pemadaman jaringan internet secara nasional yang diklaim berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Informasi tersebut disertai unggahan dokumen berjudul “Surat Peringatan” dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta mencatut tanda tangan Menteri Komdigi Meutya Hafid.

Dalam dokumen palsu tersebut, disebutkan bahwa penghentian layanan internet dilakukan akibat gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Sontak, kabar ini menimbulkan kegelisahan publik terkait kelancaran aktivitas digital, transaksi keuangan, hingga perbankan.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Komdigi Tegaskan Surat Pemadaman Internet Adalah Rekayasa

Kementerian Komunikasi dan Digital langsung memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang meresahkan tersebut. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, memastikan bahwa dokumen yang beredar luas di masyarakat merupakan produk berita bohong (hoax) dan hasil pemalsuan dokumen resmi.

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegas Angga dalam keterangannya.

Baca Juga :  KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Komdigi juga membantah narasi yang menyebutkan adanya gangguan besar pada jaringan satelit komunikasi nasional. Seluruh infrastruktur telekomunikasi dipastikan berada dalam kondisi stabil dan aman.

Layanan Digital, Perbankan, dan ATM Beroperasi Normal

Pemerintah menjamin seluruh ekosistem digital nasional tetap berjalan tanpa kendala. Jaringan seluler, koneksi internet berbasis fiber optik, aplikasi pesan instan, hingga sistem pembayaran elektronik dan operasional mesin ATM berfungsi sebagaimana mestinya.

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan impulsif, seperti menarik uang tunai secara berlebihan (rush money) dari bank karena mengira akses transaksi digital akan ditutup.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Angga.

Baca Juga :  Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Pelaku Penyebar Hoaks Diburu Penegak Hukum

Menanggapi tindakan manipulatif yang menciptakan keresahan umum, Komdigi berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pembuat dan penyebar dokumen palsu tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” tutur Wamen Komdigi.

Imbauan Saring Sebelum Sharing

Pemerintah mengingatkan publik agar selalu kritis dalam menerima kiriman dokumen atau pengumuman yang mengatasnamakan lembaga negara. Masyarakat diminta untuk tidak ikut membagikan atau meneruskan kiriman surat peringatan palsu tersebut ke grup percakapan maupun media sosial.

Untuk memastikan keabsahan suatu informasi publik terkait kebijakan telekomunikasi, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi secara mandiri melalui saluran resmi Komdigi, situs web pemerintah, atau media massa terpercaya sebelum membagikannya kepada kerabat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus
Gandeng BRIN dan Ilmuwan, BPGMN Siapkan AI dan Teknologi Water Injection Cegah Karhutla
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq
Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla
Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:19 WIB

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 06:10 WIB

Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

Jumat, 25 September 2026 - 05:40 WIB

Gandeng BRIN dan Ilmuwan, BPGMN Siapkan AI dan Teknologi Water Injection Cegah Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 20:17 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru