Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi. Foto:Istimewa

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk hadir secara langsung dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat forum KUA-PPAS merupakan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng 2027.

Mekanisme Pembahasan Teknis vs Pengambilan Keputusan Strategis

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi, menjelaskan bahwa pada tahapan awal pembahasan teknis, pihak legislatif masih memberikan toleransi apabila pimpinan TAPD berhalangan hadir dan diwakilkan oleh pejabat eselon yang menguasai materi.

“Bagi DPRD, membahas kebijakan umum anggaran 2027 adalah suatu kewajiban. Kalau saat pembahasan diwakilkan oleh eselon yang berkompeten dan menguasai materi, kita persilakan saja, rapat tetap berjalan,” ujar Junaidi, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Namun, politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa mekanisme perwakilan tersebut hanya berlaku untuk pembahasan yang bersifat teknis. Ketika rapat memasuki tahapan penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis, kehadiran pimpinan TAPD bersifat wajib dan tidak dapat digantikan.

5 Pimpinan TAPD Kalteng Wajib Hadir pada Pembahasan Lanjutan

Menjelang agenda pembahasan lanjutan, Banggar DPRD Kalteng secara tegas meminta lima pejabat utama penentu kebijakan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk hadir secara lengkap.

Pengambil kebijakan yang diminta hadir di antaranya:

  • Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD

  • Kepala Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah)

  • Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)

  • Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)

  • Inspektur Daerah (Inspektorat)

“Untuk tingkat kebijakan nanti hari Senin kita minta kelimanya wajib hadir. Sekda wajib hadir, Kepala Bapperida, Bapenda, BPKAD, termasuk Inspektorat juga harus hadir agar semua keputusan bisa dijelaskan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Junaidi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Dokumen KUA-PPAS 2027 Landasan Komitmen Pembangunan

Menurut Junaidi, dokumen KUA merupakan landasan kebijakan umum anggaran yang disusun secara bersama-sama antara pihak legislatif dan eksekutif. Kehadiran para pengambil keputusan secara langsung sangat penting untuk menjaga komitmen pemerintah terhadap arah pembangunan daerah.

“Kalau hanya staf atau eselon saja yang hadir, itu bukan kebijakan anggaran namanya, karena yang mengambil kebijakan adalah pimpinan. Maka pada saat pembahasan krusial mereka berlima wajib hadir,” tambah Junaidi.

Harapan Pembahasan APBD 2027 Berjalan Efektif

DPRD Kalteng berharap pada agenda lanjutan nanti, seluruh jajaran pimpinan TAPD Pemprov Kalteng dapat memenuhi panggilan rapat pembahasan KUA-PPAS 2027.

Dengan hadirnya para pemegang wewenang penuh, proses diskusi diharapkan berjalan efektif, tepat sasaran, dan seluruh poin kesepakatan fiskal dapat segera ditindaklanjuti ke dalam rancangan APBD Kalteng 2027 demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terbaru