Terjerat Dua Kasus Korupsi Sekaligus! Nadiem & Stafsus Jurist Tan Tersangka Google Cloud dan Chromebook

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkapkan bahwa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim menjadi calon tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

KPK mengungkapkan bahwa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim menjadi calon tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

1TULAH.COM-Lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengumumkan perkembangan mengejutkan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti), Nadiem Makarim, disebut-sebut sebagai calon tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Tak hanya Nadiem, Staf Khususnya, Jurist Tan, juga masuk dalam daftar calon tersangka dalam perkara yang sama. Perkembangan ini menggarisbawahi upaya serius penegakan hukum dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan.

Status Calon Tersangka: Nadiem Makarim dan Stafsus Jurist Tan

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara eksplisit mengonfirmasi bahwa Nadiem Makarim dan staf khusus (stafsus)-nya, Jurist Tan, merupakan calon tersangka dalam kasus Google Cloud yang sedang diselidiki oleh KPK.

“Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Konfirmasi ini memperjelas posisi kedua tokoh tersebut dalam pusaran kasus korupsi Kemendikbudristek. Menariknya, Nadiem Makarim dan Jurist Tan keduanya saat ini telah menjadi tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perbedaan Kasus: Google Cloud vs. Chromebook

Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara kasus Google Cloud yang ditangani KPK dengan kasus Chromebook di Kejagung, meskipun melibatkan tersangka yang sama.

Baca Juga :  Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

“Yang berbeda karena pengadaannya itu bukan di kalau tidak salah yang Chrome itu ada di dirjen sekolah dasar ya atau apa gitu… Nah, ini berbeda. Berbeda pengadaannya,” jelas Asep.

Meskipun demikian, Asep menekankan bahwa secara substansi, pihak-pihak yang terlibat adalah sama. “Nah tapi sebagian besar itu sama. NM kemudian siapa namanya stafsusnya itu yang belum? JT. Jadi ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” tandasnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan praktik korupsi melibatkan pola yang mirip dalam berbagai proyek pengadaan di kementerian yang sama.

KPK Limpahkan Penanganan Kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung

Dalam perkembangan terbaru, KPK memutuskan untuk melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keputusan strategis ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, setelah dilakukannya rapat koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung.

“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Alasan Pelimpahan Kasus

Langkah pelimpahan ini diambil karena penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud dinilai banyak beririsan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Chromebook yang sudah lebih dulu ditangani oleh Kejagung.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Setyo Budiyanto juga menyebutkan bahwa pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh KPK dalam tahap penyelidikan kasus Google Cloud, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, termasuk Nadiem Makarim sendiri.

“Jadi Google Cloud itu kan dalam beberapa waktu yang lalu, penyelidik, khususnya direktorat penyelidikan, kan, sudah melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan dari beberapa pihak terutama ada satu pihak yang cukup prestige, cukup populer, dan sudah dijadikan tersangka di Kejaksaan Agung, ya,” pungkas Setyo.

Pelimpahan ini bertujuan untuk efisiensi penegakan hukum, menghindari duplikasi penanganan, dan memastikan penuntasan kasus secara terpadu oleh satu institusi.

Penetapan Nadiem Makarim dan Jurist Tan sebagai calon tersangka dalam kasus Google Cloud, serta pelimpahan kasus tersebut ke Kejagung, semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi sistematis dalam proyek-proyek pengadaan teknologi di Kemendikbudristek.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jabatan strategis yang diemban Nadiem Makarim sebagai menteri dan staf khususnya, Jurist Tan, yang sebelumnya juga terseret kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,9 triliun.

Publik kini menanti langkah tegas Kejagung dalam menuntaskan seluruh rangkaian kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara di sektor pendidikan ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru