PSSI Panggil 36 Pemain Ikuti TC Lanjutan Timnas Indonesia U-23

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA– Persiapan cabang olahraga sepak bola SEA Games 2021, PSSI  memanggil 36 pemain untuk mengikuti training camp (TC) di Jakarta. Pemusatan latihan lanjutan ini disebut akan berlangsung di Jakarta mulai 8 Februari.

Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi menyebut Timnas Indonesia U-23 surat pemanggilan pemain ke klub-klub telah dikirim hari ini, Kamis (4/2/2021). Pria yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu merinci ada 36 pemain yang dipanggil.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Namun, Yunus belum memberikan detail pemain-pemain yang bakal ambil bagian dalam TC lanjutan ini.

“Tanggal 8 Februari TC Timnas Indonesia (U-23) untuk SEA Games. Akan berlangsung di Jakarta. Hari ini surat pemanggilan 36 pemain dikirimkan,” papar Yunus Nusi saat dihubungi Suara.com (media jaringan 1tulah.com, Kamis (4/2/2021).

Sebelumnya, rencana pemusatan latihan yang dijadwalkan mulai 8 Februari belakangan menjadi tanda tanya.

Pasalnya, ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari mendatang, saat pandemi COVID-19 di Tanah Air memang masih masif.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Timnas U-23 biasanya memang memakai lapangan yang ada di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta untuk latihan.

Seperti diketahui, selama PPKM diberlakukan fasilitas umum terlarang  dari berbagai macam aktivitas. Tentu ini bisa jadi kendala tersendiri jika PPKM nantinya diperpanjang.

Namun, Plt Sekjen PSSI kini telah mengonfirmasi bahwasanya TC akan tetap berjalan. (eni)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru