Otak Pencurian Perak di Desa Penyang Terungkap

- Jurnalis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Polsek Murung berhasil mengungkap otak pelaku Pencurian perak di Desa Penyang, Kecamatan Murung. Ternyata pelakunya empat orang. Tiga orang sudah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) Muara Teweh.

Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terpidana di Lembaga Permasyarakatan Muara Teweh, Jumat (22/01/2021) sesuai lanjutan dasar laporan Polisi No : LP/B/04/III/2020/Polsek tanggal 12 Maret 2020.

Baca Juga :  Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Tiga orang terpidana kasus pencurian yang diminta keterangan yakni F alias Pegi (19), A alias Ogut (31) dan Cipto (21) di ruang sidang Online Lapas Muara Teweh Kabupaten Barito Utara.

Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S.AP menyampaikan, adapun dari hasil pemeriksaan terpidana yang sudah dilakukan penahanan di Lembaga Permasyarakatan Muara Teweh yang dijadikan saksi dari tersangka Roni Hermanto oleh Unit Reskrim Polsek Murung menerangkan, bahwa Roni Ikut melakukan pencurian perak di rumah korbannya Hermanus Bin Tarmiji yang dilakukan mereka pada bulan Maret tahun 2020.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

“Tiga orang terpidana juga menjelaskan bahwa sebagai otak yang melakukan perencanaan untuk melakukan pencurian di rumah di Desa Penyang Rt 01 adalah Roni,” tandas Kapolsek. (sur/eni)

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru