Ini Pesan Bupati Perdie Bagi Penerima Sertifikat

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MM meminta, masyarakat jangan mudah menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk kredit uang di bank dan jangan gegabah untuk menjual sertifikat.

Pasalnya, adanya sertifikat tanah ini merupakan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.

“Ini ada bukti kepastian hukum akan kepemilikan sertifikat tanah,” terang Perdie dalam penyerahan sertifikat tanah secara virtual bersama Presiden RI H Joko Widodo di 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota. Di Kabupaten Murung Raya penyerahan berlangsung di gedung B kantor Bupati, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Kegiatan dihadiri Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, kepala BPN Mura Radianoor Sudiawan dan pejabat Pemkab Mura, pihak Kecamatan dan Kelurahan. Untuk di Kabupaten Murung Raya sendiri total masyarakat penerima sertifikat tanah gratis keseluruhan Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap (PTSL) tahun 2020 dengan
jumlah penerima 1.575.

Masih ada kendala saat ini, kata Perdie, tentu masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menerbitkan sertifikat. Selamat dan sukses bupati mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah. “Pesan saya kepada masyarakat agar jangan begitu mudahnya menjadikan sertifikat sebagai angunan atau jaminan di bank hanya untuk kredit seperti kredit mobil dan lainnya,” pesannya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Jumlah penerima di Murung Raya 760 di Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Kecamatan Sei Babuat 146, Tumban Lahung Kecamatan Permata Intan 278, Tumbang Kunyi Kecamatan Sumber Barito 181 dan Kelurahan Muara Bakanon Kecamatan Permata Intan 210. (sur/eni)

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

Berita Terbaru