Sah! Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

1tulah.com,Puruk Cahu -DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalteng, menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu dilaksanakan melalui kegiatan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Doni dan dihadiri Pj Bupati Murung Raya Hermon di gedung DPRD, Jumat (16/8/2024) malam.

Dalam rancangan Perubahan APBD Murung Raya tahun 2024, pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp64,1 miliar menjadi Rp70,4 miliar atau bertambah sebesar Rp6,2 miliar.

“Kemudian untuk pendapatan transfer tidak mengalami perubahan, yaitu Rp2,1 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp7 miliar,”

kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya Akhmad Tafruji.

Selanjutnya Tafruji menjelaskan, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2,1 triliun menjadi Rp2,5 triliun atau bertambah sebesar Rp337,6 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (silpa) sebesar Rp12,9 miliar menjadi Rp457,7 miliar atau bertambah menjadi Rp444,7 miliar.

“Sementara pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp12,9 miliar menjadi Rp22,9 miliar,” jelasnya lagi.

Ketua DPRD Mura Doni meminta setelah paripurna tersebut pemerintah daerah segera mempersiapkan administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program serta kebijakan sehingga berdampak bagi pembangunan Murung Raya.

“Saya juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat Murung Raya bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan. Mari kita dorong dan awasi demi tercapainya tujuan bernegara dan memberikan sumbangsih yang terbaik bagi daerah,” tandansya. (Sur)

Berita Terkait

Hak Anak Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Daerah
DPRD Mura: Pendidikan Karakter Bentuk Generasi Berintegritas
Pembangunan Optimal Dimulai dari SDM Unggul
Dewan Rejikinoor Apresiasi Peran Pemuda dalam Kegiatan Positif Daerah
Generasi Muda Harus Siap Hadapi Perkembangan Zaman
Dewan Ingatkan Pemda Jaga Hak Wajib Pajak dalam Penetapan NJOP
Pentingnya Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Investasi
Merawat Fasilitas Umum adalah Tanggung Jawab Semua Pihak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:44 WIB

Hak Anak Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:50 WIB

DPRD Mura: Pendidikan Karakter Bentuk Generasi Berintegritas

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:48 WIB

Pembangunan Optimal Dimulai dari SDM Unggul

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:41 WIB

Dewan Rejikinoor Apresiasi Peran Pemuda dalam Kegiatan Positif Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:09 WIB

Generasi Muda Harus Siap Hadapi Perkembangan Zaman

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:33 WIB

Dewan Ingatkan Pemda Jaga Hak Wajib Pajak dalam Penetapan NJOP

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:28 WIB

Pentingnya Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Investasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Merawat Fasilitas Umum adalah Tanggung Jawab Semua Pihak

Berita Terbaru