1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang transparan, tertib, efektif, efisien, serta akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut diperkuat melalui peningkatan kualitas perencanaan, penyaluran, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran.
Hal itu ditegaskan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (13 Oktober 2026).
Dalam arahannya, Sunarti menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan bantuan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Setiap bantuan harus direncanakan secara matang, diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria, digunakan sesuai peruntukan, serta disertai pertanggungjawaban yang jelas.
“Kita tidak hanya dituntut memastikan anggaran tersalurkan, tetapi juga menjamin bahwa setiap bantuan memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas, tepat penerima, tepat peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan bantuan, mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, hingga pelaporan, harus dijalankan secara konsisten. Setiap tahapan juga perlu didukung dokumentasi yang lengkap agar pelaksanaannya dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Sunarti meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengendalian internal, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memastikan proses verifikasi dan pencatatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsip yang harus kita pegang adalah setiap rupiah yang dianggarkan harus jelas peruntukannya, setiap rupiah yang disalurkan harus jelas penerimanya, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu perhatian dalam pembenahan tata kelola hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan. Perbaikan tersebut mencakup penyelarasan data usulan, identitas penerima, besaran anggaran, realisasi penyaluran, hingga kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
Menurut Sunarti, kesinambungan antara perencanaan melalui Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dijaga. Seluruh proses tersebut perlu terdokumentasi secara tertib dan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan.
Untuk mendukung hal tersebut, perangkat daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pengelola keuangan daerah diminta menyamakan pemahaman serta meningkatkan kualitas verifikasi. Langkah ini diperlukan agar proses pengelolaan bantuan berlangsung sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus mengubah orientasi dari sekadar mengejar penyerapan anggaran menjadi memastikan bahwa anggaran dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sunarti berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret, antara lain penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan bantuan, penyempurnaan perencanaan dan penganggaran, penguatan verifikasi serta pengendalian internal, dan peningkatan kualitas pelaporan pertanggungjawaban.
Ia juga mengingatkan agar hasil rapat tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi diterapkan secara konsisten sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari kepatuhan, kualitas belanja, dan manfaat yang dihasilkan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, serta unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Tengah.(*)
Penulis : Hewu
Editor : Apri

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)






















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

