Nasib Gus Yahya di Tangan Syuriah PBNU! Isu Zionisme hingga Tata Kelola Keuangan Picu Tuntutan Mundur

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PBNU Saifullah Yahya alias Gus Ipul meminta pengurus organisasi tetap tengah di tengah isu pelengseran Ketua Umum PBNU Gus Yahya. (Suara.com/Faqih)

Sekjen PBNU Saifullah Yahya alias Gus Ipul meminta pengurus organisasi tetap tengah di tengah isu pelengseran Ketua Umum PBNU Gus Yahya. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, mengeluarkan seruan penting kepada seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan, mulai dari PBNU hingga Ranting NU.

Seruan ini meminta agar semua pihak tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi adanya tuntutan agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mundur dari jabatannya.

Gus Ipul menegaskan bahwa dinamika yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani sesuai mekanisme internal yang berlaku, yakni melalui jajaran Syuriah PBNU.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Jumat (22/11/2025).

šŸ¤ Konsolidasi dan Jaga Ukhuwah Jadi Kunci

Dalam menyikapi isu ini, Gus Ipul menekankan pentingnya konsolidasi di seluruh tingkatan kepengurusan. Ia meminta agar para pengurus:

  • Menjaga ukhuwah (persaudaraan Islam).

  • Menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

  • Mengikuti perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU.

“Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Menurut Gus Ipul, seluruh proses penyelesaian masalah organisasi saat ini sepenuhnya berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yaitu jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” katanya, seraya mengajak warga NU untuk memperbanyak sholawat dan menjaga ketenangan hati.

šŸ“œ Alasan Tuntutan Mundur Gus Yahya: Isu Zionisme hingga Tata Kelola Keuangan

Dinamika internal ini mencuat setelah beredar risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang berisi permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri. Tuntutan ini didasarkan pada sejumlah poin penting yang dinilai telah melanggar nilai-nilai organisasi dan berpotensi merugikan NU.

1. Pelanggaran Nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja)

Rapat memandang bahwa pengundangan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), yang merupakan kaderisasi tingkat tertinggi NU, telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah. Tindakan ini juga dinilai bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Baca Juga :  Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

2. Mencemarkan Nama Baik Perkumpulan

Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait Zionisme Internasional ini terjadi di tengah meningkatnya praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel.

Rapat Syuriah memandang hal ini telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris.

Pasal tersebut mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dapat dilakukan jika fungsionaris tersebut melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

3. Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan

Poin krusial lainnya adalah indikasi pelanggaran terhadap tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Rapat menilai adanya indikasi pelanggaran terhadap:

  • Hukum syara’.

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.

Pelanggaran ini dinilai berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

Dengan mempertimbangkan ketiga poin di atas, Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan terkait nasib Ketua Umum PBNU kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Gus Ipul memastikan bahwa penyelesaian dinamika ini akan dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah dan penuh kehati-hatian, seraya memohon seluruh warga NU untuk tetap menjaga suasana yang teduh. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru