Polisi Medan Ringkus 4 Tersangka Pembakaran Rumah Hakim

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, mengamankan empat tersangka dalam kasus dugaan pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn, mengatakan bahwa para tersangka yang ditangkap berinisial FA, S, HS, dan MM.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa kebakaran tersebut merupakan tindakan yang telah direncanakan sebelumnya. Jean menjelaskan bahwa FA adalah pelaku utama pembakaran, yang diduga dilakukan karena motif sakit hati terhadap korban.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Selain membakar kamar rumah hakim, FA juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Setelah itu, FA dibantu oleh para tersangka lainnya untuk menjual barang-barang hasil curian tersebut.

S dan HS berperan membantu proses penjualan perhiasan korban, sementara MM bertindak sebagai penadah.

Baca Juga :  Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk sepeda motor, uang tunai, emas, pakaian tersangka, dan alat yang digunakan dalam aksi pembakaran.

Jean menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 48 saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Penulis : Lali R

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru