KPK sebut Tak Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tidak menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Klarifikasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi praperadilan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arukki) serta Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kami pastikan tidak ada penghentian penyidikan dimaksud,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11).

Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini justru sedang fokus meminta keterangan dari sejumlah agen perjalanan atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di berbagai daerah.

Baca Juga :  KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Selain itu, lembaganya juga tengah melakukan proses penghitungan kerugian negara yang muncul akibat dugaan praktik korupsi tersebut.

Ia menambahkan bahwa KPK tetap menghormati langkah praperadilan yang diajukan sebagai bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menguji keabsahan penyidikan.

Sebelumnya, KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023–2024 di lingkungan Kemenag.

Baca Juga :  Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

Penyidikan dilakukan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dengan dasar hukum Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil awal, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dan jumlahnya masih dapat bertambah.

KPK juga telah menyita sejumlah uang dari hasil pemeriksaan terhadap ratusan agen perjalanan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru