KPK sebut Tak Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tidak menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Klarifikasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi praperadilan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arukki) serta Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kami pastikan tidak ada penghentian penyidikan dimaksud,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11).

Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini justru sedang fokus meminta keterangan dari sejumlah agen perjalanan atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di berbagai daerah.

Baca Juga :  Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Selain itu, lembaganya juga tengah melakukan proses penghitungan kerugian negara yang muncul akibat dugaan praktik korupsi tersebut.

Ia menambahkan bahwa KPK tetap menghormati langkah praperadilan yang diajukan sebagai bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menguji keabsahan penyidikan.

Sebelumnya, KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023–2024 di lingkungan Kemenag.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Penyidikan dilakukan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dengan dasar hukum Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil awal, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dan jumlahnya masih dapat bertambah.

KPK juga telah menyita sejumlah uang dari hasil pemeriksaan terhadap ratusan agen perjalanan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak
Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Minggu, 6 September 2026 - 10:34 WIB

Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WIB

Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Berita Terbaru