KPK sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes Masuk Tahap Final

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020 telah memasuki tahap finalisasi.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan gelar perkara atau ekspose sudah dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan biskuit dan makanan tambahan ini sudah diekspos, namun masih ada beberapa bukti awal yang perlu dilengkapi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

Asep menjelaskan, salah satu hal yang masih dicari oleh tim penyidik adalah barang bukti berupa sampel makanan tambahan yang digunakan dalam program tersebut.

Menurutnya, pengujian terhadap kandungan gizi makanan menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pengurangan komposisi atau manipulasi yang dapat berdampak pada efektivitas program penanganan stunting.

“Kami sedang mencari barangnya untuk diuji kandungannya. Kalau campurannya dikurangi atau hilang dan hanya tersisa tepung serta gula, tentu tidak akan memberi manfaat bagi balita,” kata Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan PMT ini telah dilakukan sejak awal tahun 2024 dan diduga terjadi selama periode 2016–2020.

Program PMT sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting melalui pemberian biskuit, susu, telur, dan makanan bergizi lainnya bagi balita serta ibu hamil.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muharwan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menekankan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru