Bapemperda DPRD Kapuas Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kapuas Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai

Bapemperda DPRD Kapuas Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai

1TULAH.COM, Kapuas – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah daerah membahas lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, Jumat (20/6/2025).

Anggota Bapemperda DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, mengatakan bahwa pembahasan sudah memasuki tahap akhir dengan progres sekitar 75 persen.

Ia optimistis raperda ini akan segera dirampungkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

“Progres pembahasan sudah cukup jauh, tinggal menyelesaikan beberapa poin teknis seperti batas wilayah, jumlah penduduk, dan kelengkapan administrasi desa. Mudah-mudahan segera tuntas,” kata Zahidi usai rapat.

Dalam raperda ini, Kecamatan Mantangai direncanakan akan dimekarkan menjadi dua wilayah administratif baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup dan Kecamatan Lamunti Raya.

Pemekaran ini dinilai penting untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah yang tergolong luas tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Zahidi, yang juga merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas V, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah disetujui bersama DPRD dan Pemkab Kapuas dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Rapat sempat diskors dan akan dilanjutkan pada sesi berikutnya untuk memperdalam pembahasan substansi raperda,” ujarnya.

RDP ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kapuas, Romulus, Bagian Hukum Setda, camat, para kepala desa yang terdampak, serta perangkat daerah teknis lainnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terbaru