Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)

1TULAH.COM-Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila. Polisi menindaklanjuti surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Duterte baru tiba dari Hong Kong. Dia langsung dibawa ke tahanan. Selama menjabat (2016-2022), Duterte menjalankan kebijakan “perang melawan narkoba” yang brutal. Ribuan orang tewas.

Sebelumnya, ia mengaku siap masuk penjara.  “Kalau ditangkap, saya sudah siap,” katanya seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Baca Juga :  KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Eks jubir kepresidenan, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini. Menurutnya, Filipina sudah keluar dari ICC, jadi perintah ini “melanggar hukum.”

Tapi ICC menegaskan mereka masih punya yurisdiksi untuk kejahatan sebelum Filipina mundur dari keanggotaan. Di Hong Kong, Duterte berkampanye untuk calon senator jelang pemilu 12 Mei.

Saat ditangkap, ia terlihat memakai tongkat. Otoritas menyebut kondisinya baik dan mendapat perawatan dokter pemerintah.

Baca Juga :  Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Kritikus menilai kebijakannya membuka celah penyalahgunaan wewenang. Banyak tersangka narkoba diduga dieksekusi tanpa sidang.

Duterte membantah tuduhan itu. Ia dikenal sebagai pemimpin tegas, dicintai rakyat, dan menjadi presiden pertama Filipina dari Mindanao. Kini, putrinya, Sara Duterte, menjabat sebagai wakil presiden. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid
Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS
Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)
DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Jumat, 18 September 2026 - 13:52 WIB

Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIB

Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Jumat, 18 September 2026 - 07:59 WIB

Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Kamis, 17 September 2026 - 05:22 WIB

Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Berita Terbaru