STIAKIN: Sekolah Tinggi Agama Konghucu Negeri Pertama di Indonesia Segera Hadir!

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim saat meninjau pembangunan STIAKIN di Pangkalpinang, Bangka Belitung. [Kemenag[

Plt Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim saat meninjau pembangunan STIAKIN di Pangkalpinang, Bangka Belitung. [Kemenag[

1TULAH.COM-Indonesia akan segera memiliki Sekolah Tinggi Ilmu Agama Konghucu Indonesia Negeri (STIAKIN) pertama yang langsung berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pembangunan STIAKIN ini ditargetkan rampung pada Juli 2025, menandai tonggak sejarah penting dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.

Progres Pembangunan dan Lokasi Strategis

Plt Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, mengungkapkan bahwa progres pembangunan STIAKIN saat ini telah mencapai sekitar 40%. Sekolah tinggi ini dibangun di atas lahan seluas 29 ribu meter persegi di Kawasan Tanjung Bunga, Pangkalpinang, Bangka Belitung, dengan skema proyek Multiyears.

Baca Juga :  Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Pemilihan Bangka Belitung sebagai lokasi STIAKIN bukan tanpa alasan. Provinsi ini memiliki demografi umat Konghucu terbesar di Indonesia, menjadikannya lokasi yang strategis untuk pusat pendidikan keagamaan Konghucu.

Melengkapi Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Kehadiran STIAKIN akan melengkapi keberadaan sekolah tinggi keagamaan lainnya di Indonesia, seperti Islam, Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua umat beragama.

“Semoga keberadaan sekolah ini bisa membantu umat Konghucu dan bagian upaya menguatkan toleransi di Indonesia,” ujar Faisal Ali Hasyim.

Baca Juga :  Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Program Studi yang Ditawarkan

STIAKIN direncanakan akan membuka tiga program studi yang relevan dengan kebutuhan umat Konghucu:

  • Pendidikan Komunikasi Publik
  • Pendidikan Agama untuk Penyuluh Agama Khonghucu
  • Pendidikan Agama untuk Guru Agama Konghucu

Dampak Positif bagi Umat Konghucu dan Toleransi

Kehadiran STIAKIN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi umat Konghucu di Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Konghucu.
  • Mencetak tenaga pendidik dan penyuluh agama Konghucu yang berkualitas.
  • Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru