Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (sumber: suara,com)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintah juga memberikan diskon tol selama mudik lebaran. Setelah dihitung oleh semua pihak, telah disepakati bahwa diskon tol pada sejumlah ruas tol ini sebesar 20%. Angka ini lebih besar dibandingkan ketika mudik natal dan tahun baru (Nataru) yang besarnya hanya 10%.

“Saya juga menjelaskan dari kementerian PU sudah berkoordinasi untuk pengguna jalan darat ada diskon 20 persen untuk tol di sejumlah atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia,” katanya saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Adapun ruas jalan tol di Pulau Jawa yang akan menerapkan diskon tarif tol diantaranya yaiti, Tangerang – Merak, Jakarta – Cikampek, MBZ, Cikampek – Palimanan, Palimanan – Kanci, Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, Pemalang – Batang, Batang – Semarang, dan Semarang ABC.

Sementara itu, ruas jalan tol di Pulau Sumatera yang akan menerapkan diskon tarif tol meliputi, Indrapura – Kisaran, Kl. Tanjung – Tb. Tinggi – Parapat Segmen Tb. Tinggi – Sinaksak, Pekanbaru – Dumai, Indralaya – Prabumulih, Kayuagung – Palembang, Trb. Besar – Pmt. Panggang – Kayuagung, dan Bakauheni – Terbanggi Besar.

Baca Juga :  Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Usulan periode pemberian diskon tarif tol adalah pada Senin hingga Selasa, 24-25 Maret 2025 untuk 17 ruas tersebut. Serta tambahan tanggal Rabu hingga Kamis, 26-27 Maret 2025 untuk 5 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga untuk arus mudik. Serta pada Selasa-Rabu, 8-9 April 2025 untuk arus balik. Periode ini masih tentatif sambil menunggu penetapan resmi periode kebijakan flexible working arrangement dari Pemerintah.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru