Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Hadir di Persidangan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iqlima Kim dan Razman Nasution mengemis perdamaian dengan Hotman Paris, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (7/3/2023). [YouTube Star Story]

Iqlima Kim dan Razman Nasution mengemis perdamaian dengan Hotman Paris, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (7/3/2023). [YouTube Star Story]

1TULAH.COM-Iqlima Kim hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (27/2/2025). Iqlima merupakan terdakwa lainnya selain Razman Arif Nasution.

Mantan asisten Hotman Paris tersebut tampak mengenakan baju hitam dan rambut digerai panjang. Wajahnya dia tutupi masker putih.

Usai sidang ditunda karena ketidakhadiran Hotman Paris sebagai saksi pelapor, Iqlima Kim yang didampingi tim kuasa hukumnya buru-buru meninggalkan ruang sidang.

Iqlima Kim tersebut tak mengacuhkan pertanyaan wartawan soal sidang yang dijalaninya.

Mewakili Iqlima Kim, kuasa hukumnya, Arifiin Uma Ternate menemui wartawan dan menjawab beberapa pertanyaan. Ternyata selama ini, Iqlima menjalani persidangan terpisah dengan Razman Arif Nasution.

Baca Juga :  KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

“Saksi korbannya diperiksa terlebih dahulu. Case yang sama, cuma persidangannya dipisah,” kata Arifin Uma Ternate.

Adapun pihak Iqlima Kim memastikan akan tetap kooperatif dan mengikuti semua keputusan majelis hakim.

“Kita di sini hanya peserta sidang, jadi kita mengikuti yang diputuskan majelis hakim yang mulia. Kalau dari tim lawyer pasti kita punya strategi masing-masing,” ungkap Arifin.

Arifin Uma Ternate juga mengatakan kliennya dalam kondisi baik dan tidak tertekan menjalani persidangan. Namun Iqlima Kim memang masih betah bungkam dan ogah memberikan pernyataan apapun.

Baca Juga :  Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

“Kita mengikuti prosedur dan proses hukumnya aja. Ya masing-masing punya kebijakan, masing-masing punya sikap, jadi menurut kami mengikuti proses hukumnya aja,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.

Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terbaru