Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Peran Dua Tersangka Baru Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.

Kedua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, yang merupakan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, kedua tersangka diduga menyetujui pembelian bahan bakar dengan kadar oktan 90 (Pertalite) dengan harga yang seharusnya berlaku untuk Pertamax.

Hal ini menyebabkan pembayaran impor produk kilang menjadi lebih mahal dibandingkan dengan harga seharusnya.

Lebih lanjut, Maya Kusmaya memberikan izin kepada Edward Corne untuk melakukan blending atau pengoplosan produk kilang berkadar oktan 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertamax) guna menghasilkan bahan bakar RON 92.

Proses ini dilakukan di Terminal Orbit Merak, yang diketahui dimiliki oleh tersangka MKAR (Muhammad Kerry Andrianto Riza) dan GRJ (Gading Ramadhan Joedo).

Baca Juga :  Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Selain itu, kedua tersangka juga melakukan pembelian dengan metode penunjukan langsung, yang mengakibatkan harga BBM lebih mahal dibandingkan dengan mekanisme pembelian jangka panjang.

Tidak hanya itu, Edward Corne juga diduga menyetujui adanya markup dalam kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka JF (Yoki Firnandi), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Akibat perbuatan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga disebut mengeluarkan fee ilegal sebesar 13% hingga 15% kepada tersangka MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan DW (Dimas Werhaspati) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa.

Saat ini, Maya Kusmaya dan Edward Corne telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penambahan dua tersangka baru, total ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Berikut daftar lengkapnya:

Baca Juga :  Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk

3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping

4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa (anak dari pengusaha minyak Riza Chalid)

6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan Kejagung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di dalam tata kelola minyak Pertamina.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terbaru