Kabar Gembira! Ojol Berpotensi Dapat THR Lebaran 2025

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus [Lilis/Suara.com]

Wakil Menteri Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus [Lilis/Suara.com]

1TULAH.COM-Pemerintah sedang menyusun aturan agar pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025. Aturan ini akan disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia! Pemerintah sedang mengupayakan agar mereka dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam), Lodewijk Freidrich Paulus, usai rapat koordinasi persiapan Ramadan 1446 Hijriah di Jakarta pada Senin (24/2/2025).

Lodewijk menjelaskan bahwa Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan segera menyusun aturan terkait pemberian THR bagi para pengemudi ojol. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor informal.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

“Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sedang disiapkan,” ujar Lodewijk.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas secara detail mengenai kelompok masyarakat yang berhak menerima THR, termasuk para pengemudi ojol. Selain itu, rapat juga membahas batas waktu pembayaran THR dan besaran yang akan diterima.

“THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu mereka harus katakan perusahaan membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” kata Lodewijk.

Lodewijk menekankan pentingnya pemberian THR yang tepat sasaran dan tepat waktu. Ia meminta Kemenaker untuk memastikan bahwa THR diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya para pengemudi ojol yang telah berkontribusi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

“Prinsip tujuh hari sebelum lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” tegas Lodewijk.

Rencana pemberian THR bagi pengemudi ojol ini tentu menjadi angin segar bagi mereka. THR diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pemberian THR dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerima. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Berita Terbaru