Bupati Cianjur Larang Sekolah Gelar Study Tour: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dr Muhamad Wahyu. (sumber: suara.com)

Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dr Muhamad Wahyu. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melarang sekolah berbagai tingkatan melaksanakan kegiatan study tour ke luar kota untuk mencegah pungutan di luar ketentuan yang dinilai cukup membebani orang tua.

Bupati Cianjur dr Muhamad Wahyu di Cianjur Jumat (21/2/2025), menyebut larangan itu seiring dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan terhadap sekolah untuk melakukan kegiatan study tour

“Banyak orang tua murid yang harus berutang untuk membayar biaya perjalanan study tour anak-anaknya, sepakat dengan Gubernur Jabar, saya juga melarang study tour dilakukan sekolah berbagai tingkatan di Cianjur,” kata Wahyu.

Pihak sekolah diminta untuk bisa mematuhi larangan itu dan tidak melakukan pelanggaran sebab kebijakan yang sama dengan Pemprov Jabar akan diterapkan di Cianjur, dan menyarankan anak-anak atau siswa sekolah melakukan piknik bersama dengan keluarga.

Baca Juga :  Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Bahkan pihaknya meminta tak ada lagi sekolah yang mewajibkan siswanya untuk ikut study tour dan bagi yang tak mendapat hukuman atau diberikan tugas, bagi sekolah yang melanggar pihaknya akan segera melakukan komunikasi terlebih dahulu untuk mewujudkan perubahan.

“Piknik boleh namun silahkan dengan orangtua-nya masing-masing, tidak ada anak yang ditekan untuk wajib ikuti study tour, dan jika ada yang menolak terus ada hukuman, tentunya kami sangat tidak setuju,” katanya.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Seperti yang diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok atas pelanggaran prosedur karya wisata dan tuduhan pungutan liar pada orang tua siswa.

Hal tersebut dikemukakan Dedi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, ketika ditanya terkait kebijakannya di hari pertama sebagai gubernur, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Dikatakan Dedi, oknum kepala sekolah itu diketahui melanggar Surat Edaran Pj Gubernur terkait larangan siswa berpergian ke luar Provinsi Jabar.

Selain itu, Dedi juga mengutus tim inspektur untuk mendalami laporan seputar pungutan liar yang membebani para orang tua siswa di sekolah tersebut.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Berita Terbaru