Benarkah Lahan di IKN Dibagikan Gratis ke Negara Tetangga? Kepala Otorita Buka Suara!

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Otorita di IKN. [Ist]

Ilustrasi Kantor Otorita di IKN. [Ist]

1TULAH.COM-Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemberian lahan gratis kepada negara tetangga di IKN. Basuki mengakui bahwa ada usulan untuk memberikan lahan secara gratis kepada negara tetangga, namun dengan syarat dan tujuan tertentu.

“Bukan tanah gratis, nggak. Itu kan ada resiprokal. Itu untuk duta besar, kedutaan ya kan, kalau ada yang mau membangun sebelum tahun 2028, saya mau mengusulkan kepada Pak Presiden,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Basuki menjelaskan bahwa pemberian lahan gratis ini merupakan hal yang lumrah dan lazim dilakukan dalam hubungan antar negara. Hal ini didasari oleh prinsip resiprokal, di mana negara yang memberikan lahan kepada Indonesia untuk membangun kedutaan besar di negaranya, juga berhak mendapatkan hal yang sama di Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

“Itu pun ada aturannya di Kemlu. Di Kemlu kalau resiprokal, kalau kita di sana di kasih, di sini bisa dikasih. Tidak serta merta,” tegas Basuki.

Sebelumnya, kabar mengenai pemberian lahan gratis ini diungkapkan oleh mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia mengatakan bahwa negara tetangga diusulkan untuk mendapatkan lahan gratis untuk membangun kantor kedutaan di IKN. Namun, keputusan ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Basuki menegaskan bahwa usulan ini merupakan langkah untuk menarik minat negara tetangga agar lebih cepat berinvestasi dan berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai pemberian lahan gratis ini berada di tangan Presiden.

“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” pungkasnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq
Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla
Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:17 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru