Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Kalteng: DPRD Dukung, Tapi dengan Catatan!

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomy Irawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah.Foto.dok.1tulah.com

Tomy Irawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan sub pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan distribusi dan ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat.

“Yang pasti, kebijakan pemerintah pusat tentang sub pangkalan ini sangat bagus sekali,” ujar Tomy, Selasa (11/2/2025).

Namun, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng ini menyoroti kesiapan sub pangkalan dalam menerapkan sistem distribusi berbasis digital. Tomy mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru menyulitkan pengecer dalam menyalurkan LPG kepada masyarakat.

Baca Juga :  Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun "Singa Podium" Meninggal Dunia

“Pada prinsipnya, apakah sub pangkalan ini sudah siap? Karena saya dengar informasinya, sistemnya harus berbasis digital juga. Jangan sampai malah merepotkan pengecer dalam menjual LPG ke masyarakat,” ujarnya.

Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pihak terkait kebijakan sub pangkalan.

Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

“Ke depan, ini kebijakan yang bagus. Tetapi kalau pendaftarannya berbasis teknologi digital, maka harus ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi yang efektif, Tomy berharap kebijakan sub pangkalan LPG 3 kg dapat berjalan dengan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB