Pemangkasan Anggaran, Pejabat Kemenkes Dilarang Terbang Pakai Kelas Bisnis Saat Perjaldin

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. (sumber: suara.com)

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengambil kebijakan mengenai semua penerbangan perjalanan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menggunakan kelas ekonomi. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan pada pemangkasan anggaran Kemenkes sebesar 18,5 persen. Diketahui pagu total anggaran Kemenkes sejumlah Rp105.769.242.249.000. Kemudian, besaran pemotongan anggaran sebesar Rp19.632.534.000.000. Sejumlah pos anggaran kena potong dampak adanya instruksi presiden (inpres) mengenai efisiensi APBN dan APBD di tahun 2025.

“Kita yang jelas yang dipotong adalah semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan, itu semua potong 50 persenan. Itu udah kita potong,” jelas Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

“Tapi sekarang karena pemotongannya cukup dalam nah kita lagi cari lagi di mana, perjalanan dinas,” sambungnya.

Adapun anggaran perjalanan dinas yang disesuaikan merupakan penggunaan maskapai penerbangan. Budi mengambil keputusan bahwa tidak ada penerbangan yang akan menggunakan business class dalam perjalanan dinas menteri maupun eselon I termasuk pejabat lainnya.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

“Eselon I terbangnya jangan pakai business class deh gitu kan, pakai ekonomi aja sama kaya wartawan. Kalau perlu menterinya juga naiknya Citilink, jadi nggak ada business class-nya,” kata Budi.

“Kalau menterinya di ekonomi kan nggak enak yang di business class, ya udah kita pakai Citilink aja biar lebih murah. Nah itu gapapa juga sih,” lanjut Budi.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru