Turki Siap Tampung Tahanan Palestina yang Dibebaskan Israel

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan ribu warga Palestina mulai kembali ke Gaza. (ANTARA)

Puluhan ribu warga Palestina mulai kembali ke Gaza. (ANTARA)

1TULAH.COM-Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyatakan bahwa negaranya siap menerima beberapa tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Qatar pada Minggu (3/2/2025).

“Presiden kami telah menyatakan bahwa kami siap menerima beberapa warga Palestina yang dibebaskan… untuk mendukung perjanjian tersebut,” ujar Fidan dalam konferensi pers di Doha.

Ia menambahkan bahwa Turki, bersama dengan negara-negara lain, akan berperan dalam memastikan kesepakatan gencatan senjata tetap berlangsung.

Gencatan senjata tahap pertama di Gaza berfokus pada pertukaran 33 sandera Israel yang ditahan oleh Hamas dengan sekitar 1.900 tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Namun, sebagian besar tahanan yang dibebaskan tersebut akan mengalami pengasingan permanen. Dalam pertukaran terakhir yang terjadi pada Sabtu (3/2), sebanyak tujuh warga Palestina dan satu warga Mesir dideportasi.

Dalam kesempatan yang sama, Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Fidan membahas perkembangan di wilayah Palestina yang diduduki serta situasi di Suriah dalam pertemuan tertutup mereka.

Qatar sendiri merupakan salah satu mediator utama dalam gencatan senjata Gaza, bersama dengan Mesir dan Amerika Serikat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Sheikh Mohammed mendesak semua pihak untuk menghormati ketentuan perjanjian dan segera melanjutkan ke tahap kedua gencatan senjata guna mencapai penyelesaian konflik yang lebih permanen.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dijadwalkan akan membahas tahap kedua dari kesepakatan tersebut dalam pertemuannya dengan utusan Timur Tengah Presiden Amerika Serikat di Washington pada Senin (5/2/2025).

Namun, hingga kini, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pembicaraan resmi yang melibatkan mediator serta delegasi dari Hamas dan Israel. Fase pertama gencatan senjata yang berlangsung selama 42 hari diperkirakan akan berakhir bulan depan. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru