1TULAH.COM-Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terus menjadi sorotan publik.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul harta kekayaan Zarof yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp920 miliar.
Uang tunai dalam jumlah besar tersebut ditemukan oleh penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman Zarof. Selain uang, ditemukan pula 51 kilogram logam mulia. Temuan ini tentu saja memicu pertanyaan besar mengenai sumber kekayaan yang begitu melimpah dari seorang pejabat negara.
Jejak Makelar Kasus
Zarof diduga kuat telah menjadi makelar kasus (Markus) di lingkup MA selama bertahun-tahun, sejak 2012 hingga 2022. Ia diduga terlibat dalam sejumlah perkara peradilan, termasuk kasus yang melibatkan Ronald Tannur.
“Terkait ZR ini masih proses penyidikan. Sehingga semua uang yang telah disita, ditelusuri penyidik satu per satu,” ungkap Febrie, Kamis (2/1/2025).
Perkara yang Ditangani Zarof Masih Misteri
Pihak Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan secara detail perkara-perkara apa saja yang pernah ditangani oleh Zarof. Hal ini dikarenakan penyidikan masih berlangsung dan bukti-bukti yang dimiliki belum cukup kuat untuk dipublikasikan.
“Saya rasa ini belum bisa kita buka menjadi konsumsi publik karena alat bukti belum penuh,” jelas Febrie.
Proses Hukum Berjalan Lancar
Meskipun masih banyak misteri yang belum terungkap, proses hukum terhadap Zarof dipastikan akan terus berjalan. Saat ini, Zarof telah ditahan dan berkas perkaranya sedang dalam tahap penyelesaian.
“Tersangka sudah ditahan. Pasti ada batas waktu untuk pengungkapan ini dan akhirnya akan kita limpahkan. Dan akan dibuka di publik pada saat proses persidangan,” tegas Febrie.
Penemuan harta kekayaan Zarof dalam jumlah yang sangat besar tentu saja mengejutkan publik. Hal ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistematis di lingkungan peradilan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.(Sumber:Suara.com)