Misteri Harta Haram Zarof Ricar ‘Markus’ di MA: Kejagung Telusuri Asal Usul Uang Rp920 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

1TULAH.COM-Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terus menjadi sorotan publik.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul harta kekayaan Zarof yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp920 miliar.

Uang tunai dalam jumlah besar tersebut ditemukan oleh penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman Zarof. Selain uang, ditemukan pula 51 kilogram logam mulia. Temuan ini tentu saja memicu pertanyaan besar mengenai sumber kekayaan yang begitu melimpah dari seorang pejabat negara.

Jejak Makelar Kasus

Zarof diduga kuat telah menjadi makelar kasus (Markus) di lingkup MA selama bertahun-tahun, sejak 2012 hingga 2022. Ia diduga terlibat dalam sejumlah perkara peradilan, termasuk kasus yang melibatkan Ronald Tannur.

Baca Juga :  Resmi! UMK Barito Selatan 2025 Berlaku, Cek Nominalnya di Sini

“Terkait ZR ini masih proses penyidikan. Sehingga semua uang yang telah disita, ditelusuri penyidik satu per satu,” ungkap Febrie, Kamis (2/1/2025).

Perkara yang Ditangani Zarof Masih Misteri

Pihak Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan secara detail perkara-perkara apa saja yang pernah ditangani oleh Zarof. Hal ini dikarenakan penyidikan masih berlangsung dan bukti-bukti yang dimiliki belum cukup kuat untuk dipublikasikan.

“Saya rasa ini belum bisa kita buka menjadi konsumsi publik karena alat bukti belum penuh,” jelas Febrie.

Baca Juga :  Inpres Penghematan Anggaran, BKN Hapus Biaya Operasional Kendaraan dan Karangan Bunga

Proses Hukum Berjalan Lancar

Meskipun masih banyak misteri yang belum terungkap, proses hukum terhadap Zarof dipastikan akan terus berjalan. Saat ini, Zarof telah ditahan dan berkas perkaranya sedang dalam tahap penyelesaian.

“Tersangka sudah ditahan. Pasti ada batas waktu untuk pengungkapan ini dan akhirnya akan kita limpahkan. Dan akan dibuka di publik pada saat proses persidangan,” tegas Febrie.

Penemuan harta kekayaan Zarof dalam jumlah yang sangat besar tentu saja mengejutkan publik. Hal ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistematis di lingkungan peradilan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.(Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Waduh! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jawa-Madura dari Indogrosir, Cek Syaratnya di Sini!
Bela Bahlil Soal Gas Melon, AMPG: Banyak Isu Dimunculkan dari Pihak Tak Senang
Beredar Rumor Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Tetap Kita Pindah 2028
Daud Yordan Siap Kembali ke Ring Tinju, Tantang George Kambosos Jr di Australia
Efisiensi Anggaran 2025: BKN Terapkan Skema Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO
Terungkap! Koleksi Mobil Mewah Isa Rachmatarwata, Eks Anak Buah Sri Mulyani yang Terjerat Kasus Korupsi Jiwasraya
DPRD Kalteng Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur Kalteng Terpilih
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:12 WIB

Waduh! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:08 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jawa-Madura dari Indogrosir, Cek Syaratnya di Sini!

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:03 WIB

Bela Bahlil Soal Gas Melon, AMPG: Banyak Isu Dimunculkan dari Pihak Tak Senang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:10 WIB

Daud Yordan Siap Kembali ke Ring Tinju, Tantang George Kambosos Jr di Australia

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:56 WIB

Efisiensi Anggaran 2025: BKN Terapkan Skema Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:55 WIB

Terungkap! Koleksi Mobil Mewah Isa Rachmatarwata, Eks Anak Buah Sri Mulyani yang Terjerat Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:17 WIB

DPRD Kalteng Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur Kalteng Terpilih

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:03 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Lingkar Selatan Sampit yang Rusak Parah

Berita Terbaru