Skandal DWP: Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dihukum PTDH, Sejumlah Polisi Lain Terancam

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]

1TULAH.COM-Kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang melibatkan sejumlah anggota Polri, termasuk Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, akhirnya menemui titik terang.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Donald.

Keputusan ini diumumkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam. “Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” ujar Anam, Rabu (1/1/2025).

Sidang etik yang panjang dan melelahkan akhirnya menghasilkan keputusan yang tegas, menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas tindakan indisipliner di tubuh institusi.

Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Proses Sidang Etik yang Panjang

Sidang etik terhadap Kombes Donald dan sejumlah anggota Polri lainnya telah berlangsung sejak Selasa (31/12/2024) hingga Rabu dini hari. Proses sidang yang maraton ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Hasilnya, selain Kombes Donald, seorang personel dengan jabatan kepala unit (kanit) juga dijatuhi sanksi PTDH.

“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” jelas Anam. Sementara itu, Kombes Donald dan kanit yang dipecat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Komitmen Polri Berantas Tindak Kekerasan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kasus pemerasan terhadap penonton DWP ini menjadi sorotan publik dan memicu kekecewaan terhadap institusi Polri. Tindakan tegas yang diambil oleh Propam Polri diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri. Tindakan indisipliner tidak akan ditolerir dan akan berujung pada sanksi yang berat. Polri harus terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru