1TULAH.COM-Kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang melibatkan sejumlah anggota Polri, termasuk Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, akhirnya menemui titik terang.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Donald.
Keputusan ini diumumkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam. “Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” ujar Anam, Rabu (1/1/2025).
Sidang etik yang panjang dan melelahkan akhirnya menghasilkan keputusan yang tegas, menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas tindakan indisipliner di tubuh institusi.
Proses Sidang Etik yang Panjang
Sidang etik terhadap Kombes Donald dan sejumlah anggota Polri lainnya telah berlangsung sejak Selasa (31/12/2024) hingga Rabu dini hari. Proses sidang yang maraton ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Hasilnya, selain Kombes Donald, seorang personel dengan jabatan kepala unit (kanit) juga dijatuhi sanksi PTDH.
“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” jelas Anam. Sementara itu, Kombes Donald dan kanit yang dipecat mengajukan banding atas putusan tersebut.
Komitmen Polri Berantas Tindak Kekerasan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Kasus pemerasan terhadap penonton DWP ini menjadi sorotan publik dan memicu kekecewaan terhadap institusi Polri. Tindakan tegas yang diambil oleh Propam Polri diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri. Tindakan indisipliner tidak akan ditolerir dan akan berujung pada sanksi yang berat. Polri harus terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. (Sumber:Suara.com)