1tulah.com, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan kembali mengamankan sejumlah budak narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu 20 hari terakhir.
Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Balangan digawangi AKP Popo Hartopo, berhasil mengamankan 8 orang.
Dari sejumlah pelaku tersebut 3 orang diduga kuat sebagai pengedar dan 1 di antaranya wanita residivis.
Sementara 5 pelaku lainnya direhabilitasi sebagai pengguna sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, mengungkapkan bahwa residivis wanita tersebut ditangkap di Desa Sungai Katapi, Kecamatan Paringin, dengan barang bukti 10 paket sabu diduga siap diedarkan.
“Pelaku residivis ini merupakan target operasi kami karena pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Saat ini, dia bersama 2 pengedar lain tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Popo kepada awak media, Kamis pagi, 21 November 2024.
Sementara itu, 5 pengguna yang diamankan direhabilitasi setelah melalui proses assessment yang ketat. Adapun barang bukti sabu yang ditemukan pada mereka masing-masing di bawah satu gram.
“Kami memastikan bahwa assessment dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga hanya pengguna yang memenuhi syarat yang direhabilitasi,” tambahnya.
Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memerangi narkoba di wilayah Bumi Sanggam.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan. Bersama, kita wujudkan Balangan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Balangan dalam memberantas narkotika melalui penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan seperti edukasi kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan Balangan semakin aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie