Paripurna Persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya tentang RPJPD 2025-2045

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

1tulah.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2204 dalam rangka penandatangan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 sekaligus penyerahan materi sidang rencana Pertauran daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna Selasa (13/8/2024) dipimpin langsung Waket I DPRD Likon didampingi Pj Sekda Rudie Roy dan dihadiri anggota DPRD Mura, kepala OPD dan undangan yang hadir.

Waket I DPRD Kabupaten Murung Raya Likon  menyampaikan, bahwa rapat ini menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan disepakati bersama beberapa agenda kerja DPRD kabupaten Murung Raya. Salah satunya adalah rapat paripurna xang saat Ini dilaksanakan.

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi menyampaikan, bahwa sistem perencanaan nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode yang dibagi menjadi rencana jangka panjang rencana jangka menengah dan rencana tahunan.

Dan seluruh unsur penyelenggaraan pemerintah baik nasional maupun di daerah melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat secara umum.

Disebutkan, rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Murung Raya pada tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah yaitu kurang lebih 5 tahun per periode, berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah,” tukaanya. (Sur)

 

Berita Terkait

Hak Anak Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Daerah
DPRD Mura: Pendidikan Karakter Bentuk Generasi Berintegritas
Pembangunan Optimal Dimulai dari SDM Unggul
Dewan Rejikinoor Apresiasi Peran Pemuda dalam Kegiatan Positif Daerah
Generasi Muda Harus Siap Hadapi Perkembangan Zaman
Dewan Ingatkan Pemda Jaga Hak Wajib Pajak dalam Penetapan NJOP
Pentingnya Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Investasi
Merawat Fasilitas Umum adalah Tanggung Jawab Semua Pihak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:44 WIB

Hak Anak Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:50 WIB

DPRD Mura: Pendidikan Karakter Bentuk Generasi Berintegritas

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:48 WIB

Pembangunan Optimal Dimulai dari SDM Unggul

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:41 WIB

Dewan Rejikinoor Apresiasi Peran Pemuda dalam Kegiatan Positif Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:09 WIB

Generasi Muda Harus Siap Hadapi Perkembangan Zaman

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:33 WIB

Dewan Ingatkan Pemda Jaga Hak Wajib Pajak dalam Penetapan NJOP

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:28 WIB

Pentingnya Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Investasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Merawat Fasilitas Umum adalah Tanggung Jawab Semua Pihak

Berita Terbaru