Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate saat menjalani persidangan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate saat menjalani persidangan. [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023).Saat bersaksi Plate membantah fakta permintaan uang Rp 500 juta setiap bulan hingga perjalanan ke Eropa.

Plate diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

“Saya ingin sampaikan yang mulia bahwa saya tidak pernah menyebut meminta angka Rp 500 juta,” kata Plate.

Dia menjelaskan, sekretaris pribadinya, Heppy Indah Palupy menyampaikan tambahan honor.

“Waktu itu saya bertanya dari mana sumber honorarium untuk ASN. Nah terpikir untuk menghubungi pak Anang (Dirut Bakti Kominfo),” ujarnya.

“Dan saya menghubungi Pak Anang menanyakan, apakah Bakti bisa menyiapkan tambahan honorarium untuk Happy dan kawan-kawannya. Tetapi yang mulia, pada saat itu saya menyampaikan untuk menghubungi Happy, dan pesannya pun dibicarakan dengan Happy, tidak dengan saya,” ucap Plate.

Baca Juga :  Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Kemudian, Plate membantah mendapatkan fasilitas bermain golf gratis dari aliran dana BTS 4G.

“Saya tidak mendapat fasilitas bahkan mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu,” katanya.

Sementara itu terkait perjalanannya ke Eropa bersama rombongan beberapa waktu lalu, Plate menyebut tidak mengetahui Irwan Hermawan turut membiayainya.

“Sama sekali saya tidak tahu yang mulia. Sama sekali tidak tahu dalam perjalanan luar negeri. Yang saya tahu terhadap perjalanan dinas saya dibiayai oleh negara,” tuturnya.

“Apabila ada yang ikut dengan saya, di dalam rombongan yang dibiayai oleh pihak lain, tidak pernah saya tahu sebelumnya. Tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan sebelum atau setelah keberangkatan maka itu saya sama sekali tidak tahu,” kata Plate.

Sebagaimana diketahui, pada persidangan sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan disebut memberikan dana sekitar Rp 500 juta untuk perjalanan Plate dan rombongan.

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Rugikan Negara Rp 8 triliun

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Pada awal perkara ini terdapat sejumlah tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).(suara.com).

Berita Terkait

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran
Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan
Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik
Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1
Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:08 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Minggu, 13 September 2026 - 10:13 WIB

Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan

Minggu, 13 September 2026 - 05:45 WIB

Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Sabtu, 12 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Berita Terbaru