Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate saat menjalani persidangan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate saat menjalani persidangan. [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023).Saat bersaksi Plate membantah fakta permintaan uang Rp 500 juta setiap bulan hingga perjalanan ke Eropa.

Plate diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

“Saya ingin sampaikan yang mulia bahwa saya tidak pernah menyebut meminta angka Rp 500 juta,” kata Plate.

Dia menjelaskan, sekretaris pribadinya, Heppy Indah Palupy menyampaikan tambahan honor.

“Waktu itu saya bertanya dari mana sumber honorarium untuk ASN. Nah terpikir untuk menghubungi pak Anang (Dirut Bakti Kominfo),” ujarnya.

“Dan saya menghubungi Pak Anang menanyakan, apakah Bakti bisa menyiapkan tambahan honorarium untuk Happy dan kawan-kawannya. Tetapi yang mulia, pada saat itu saya menyampaikan untuk menghubungi Happy, dan pesannya pun dibicarakan dengan Happy, tidak dengan saya,” ucap Plate.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Kemudian, Plate membantah mendapatkan fasilitas bermain golf gratis dari aliran dana BTS 4G.

“Saya tidak mendapat fasilitas bahkan mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu,” katanya.

Sementara itu terkait perjalanannya ke Eropa bersama rombongan beberapa waktu lalu, Plate menyebut tidak mengetahui Irwan Hermawan turut membiayainya.

“Sama sekali saya tidak tahu yang mulia. Sama sekali tidak tahu dalam perjalanan luar negeri. Yang saya tahu terhadap perjalanan dinas saya dibiayai oleh negara,” tuturnya.

“Apabila ada yang ikut dengan saya, di dalam rombongan yang dibiayai oleh pihak lain, tidak pernah saya tahu sebelumnya. Tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan sebelum atau setelah keberangkatan maka itu saya sama sekali tidak tahu,” kata Plate.

Sebagaimana diketahui, pada persidangan sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan disebut memberikan dana sekitar Rp 500 juta untuk perjalanan Plate dan rombongan.

Baca Juga :  Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Rugikan Negara Rp 8 triliun

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Pada awal perkara ini terdapat sejumlah tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).(suara.com).

Berita Terkait

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Berita Terbaru