1TULAH.COM-Pemilu tahun 2024 merupakan gawe terbesar sepanjang sejarah demokrasi bangsa ini. Dalam rentang satu tahun tersebut, terdapat tiga Pemilu yang waktu pelaksanaannya hampir bersamaan, yakni Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pilkada serantak.
Untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang waktunya dijadwalkan pada bulan November 2024 ini, terpaut satu bulan setelah pelantikan Presiden periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada bulan November 2024.
Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).
Menurut Bagja, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pilkada karena berdekatan dengan pergantian presiden dan DPR.
Adapun masalah yang dimaksud Bagja terdiri dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini, karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja, dikutip dari keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Untuk itu, Bagja mengusulkan adanya pembahasan mengenai opsi penundaan pilkada serentak.
“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ucap Bagja.
Terlebih, ia menyoroti pilkada di Makassar yang sebelumnya terdapat gangguan kemanan, sehingga memerlukan pengerahan dari kepolisian sekitar.
“Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” katanya. (Sumber:Suara.com)