Sungguh Ironis Nasib Donald Trump, Setelah 2 Tahun Lengser dari Kursi Presiden Amerika Serikat

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden AS Donald Trump dalam pidato dari Rose Garden di Gedung Putih di Washington, AS, 13 November 2020. (Foto: REUTERS/Carlos Barria)

Presiden AS Donald Trump dalam pidato dari Rose Garden di Gedung Putih di Washington, AS, 13 November 2020. (Foto: REUTERS/Carlos Barria)

1TULAH.COM-Menjadi mantan pejabat atau orang yang pernah berkuasa di Negeri Paman Sam atau Amerika Serikat, tidak menjamin bisa hidup tenang.

Setidaknya hal ini dialami sendiri oleh  Donald Trump. Kini nasib mantan Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, tengah berhadapan dengan sejumlah kasus hukum.

Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang didakwa pada Kamis (30/3/2023) untuk kasus uang suap kepada seorang bintang porno, juga menghadapi beberapa penyelidikan kriminal lainnya.

Kasus pidana yang dihadapi Trump antara lain kekalahannya dalam Pemilihan Presiden 2020, dan dokumen rahasia yang dibawanya ketika masa jabatan kepresidennya berakhir dua tahun lalu.

Setelah kegagalanya menjadi Presiden Amerika dua periode, pada tahun 2023 lalu, Trump mencoba kembali ke Gedung Putih dengan mencalonkan diri dalam Pilpres 2024.

Namun masa depan politiknya dibayangi oleh serangkaian penyelidikan, yang bisa mengarah pada lebih banyak tuduhan atau bisa juga malah membebaskannya dari sejumlah tuduhan pelanggaran.

Penasihat khusus Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland, memimpin dua penyelidikan itu dengan didukung tim jaksa yang ekstensif.

Salah satunya melibatkan peran Trump dalam mencoba untuk membalikkan kekalahannya dari Joe Biden dari Partai Demokrat dalam minggu-minggu setelah pemilihan November 2020.

Selain itu juga seruan Trump kepada para pendukungnya untuk mendatangi gedung Kongres atau US Capitol pada 6 Januari 2021, dan meminta mereka “berjuang sekuat tenaga” untuk mempertahankan kedudukannya.

Saat itu Kongres sedang mengesahkan penghitungan suara Electoral College yang dimenangkan Biden.

Pada hari itu, sekitar 2.000 pendukung Trump menyerbu Capitol, menggeledah kantor Kongres dan bentrok dengan polisi. Sekitar 1.000 perusuh telah didakwa dengan tindak pidana dan sekitar setengahnya telah dihukum sejauh ini.

Baca Juga :  Politisi Muda Okki Maulana Ajak Masyarakat Kalteng Perkuat Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila

Investigasi Smith lainnya berpusat pada ratusan dokumen rahasia yang dibawa Trump bersamanya ke rumah pribadi Mar-a-Lago di tepi pantai di Florida ketika dia meninggalkan Gedung Putih. Padahal, Trump wajib menyerahkan dokumen-dokumen itu ke Arsip Nasional.

Skandal Bintang Porno, Presiden, dan Uang Suap $130.000

Trump secara sukarela mengembalikan beberapa dokumen setelah pihak berwenang memintanya. Namun pejabat Departemen Kehakiman menyimpulkan bahwa dia masih menyimpan lebih banyak dokumen di Mar-a-Lago.

Terkait dengan itu mereka mendapatkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan Agustus pada lalu. Dalam aksi itu agen FBI menemukan lebih banyak dokumen-dokumen rahasia di rumah suami Melania itu.

Trump berpendapat dia berhak untuk menyimpan dokumen-dokumen itu sebagai mantan presiden.

Dalam penyelidikan kriminal lainya, jaksa negara bagian di Atlanta, Fani Willis, sedang menyelidiki peran Trump dalam upaya membalikkan kekalahan dari Biden dengan selisih jumlah suara sebanyak 11.779 di negara bagian selatan Georgia.

Dalam rekaman percakapan beberapa hari menjelang penetapan kemenangan Biden oleh Kongres, Trump memohon kepada ketua pemilihan negara bagian Georgia Brad Raffensperger dan pejabat pemilihan lainnya untuk “mencarikan” dia 11.780 suara, satu lebih banyak dari yang dia butuhkan untuk mengatasi kekalahannya.

“Orang-orang Georgia marah. Orang-orang di negara itu marah,” kata Trump dalam panggilan kepada pejabat Georgia. “Dan tidak ada salahnya mengatakan, Anda tahu….bahwa Anda telah menghitung ulang.”

Baik Smith maupun Willis telah memanggil sejumlah mantan pejabat pemerintahan Trump untuk bersaksi di depan dewan juri. Mereka diminta bersaksi mengenai percakapan mereka dengan Trump dalam minggu-minggu setelah pemilihan, upayanya untuk membalikkan hasil pemilihan dan untuk tetap berkuasa.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Salah satu upaya yang dilakukan Trump, yang tidak pernah diterapkan sepenuhnya di negara bagian yang kalah dari Biden, adalah mendaftarkan pemilih palsu yang mendukung Trump.

Pemilih-pemilih palsu itu sejatinya akan digunakan untuk menggantikan pemilih sah yang berkomitmen pada Biden dalam penghitungan suara Electoral College saat pendukung Trump mengamuk di Capitol.

Dalam sepekan terakhir, mantan wakil presiden Mike Pence, orang kedua Trump, diperintahkan untuk menghormati panggilan pengadilan dewan juri.

Pence diminta bersaksi terkait interaksinya dengan Trump pada periode pasca pemilihan, ketika mantan presiden itu tidak berhasil mendorongnya untuk menunda penghitungan suara elektoral pada 6 Januari 2021.

Willis telah mengisyaratkan dia akan memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan terhadap Trump atau para ajudannnya pada Mei, sementara Smith juga dapat membawa penyelidikannya ke tingkat akhir dalam beberapa bulan mendatang.

Dalam penyelidikan perdata yang berpusat pada peristiwa yang berkaitan dengan kerajaan bisnis real estat Trump, Jaksa Agung negara bagian New York Letitia James menuduh Trump berbohong kepada sejumlah bank dan perusahaan asuransi tentang nilai propertinya.

Dia berusaha melarang Trump, bersama dengan putranya Donald Jr. dan Eric serta putrinya Ivanka, untuk terus menjalankan bisnis di New York. Seorang hakim New York menolak gugatan James pada Januari, meningkatkan kemungkinan bahwa dia pada akhirnya akan menghadapi persidangan dalam masalah tersebut akhir pada tahun ini. (voindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”
DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil
Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya
Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”
Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis
Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung
Kodim 1012/Buntok Gelar Upacara HUT TNI ke-79, Jalin Keakraban Bersama Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:19 WIB

DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:05 WIB

Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Kodim 1012/Buntok Gelar Upacara HUT TNI ke-79, Jalin Keakraban Bersama Rakyat

Berita Terbaru

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Nasional

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:09 WIB

error: Content is protected !!