Modus COD Berujung Rampas Motor, Tim Gabungan Polres Jakbar Bongkar Komplotan Polisi Gadungan

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dan jajarannya. Sumber foto : pmjnews.com

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dan jajarannya. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan berhasil mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jl. Gang Kubur Joglo RT.008/003 Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (2/3/2023) malam lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Kejadian tersebut sempat terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Wakasat reskrim Kompol Niko Purba mengatakan, para pelaku dalam menjalankan aksinya terbagi menjadi 2 tim.

Tim pertama melakukan COD dengan korban dan tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil,

Setelah korban sampai lokasi yang ditentukan oleh Tim pertama yang berperan untuk melakukan cash on delivery (COD) melakukan transaksi dengan korban.

“Kemudian tim yang berperan sebagai polisi (polisi gadungan) mendatangi korban dan menuduh korban sebagai penadah, setelah itu barang, uang cash dan ATM milik korban diambil oleh pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat press conference,yang dikuip dari pmjnews, Selasa (14/3/2023).

Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang diantaranya berinisial ZK (peran sebagai COD), DA (yang melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban) dan MSI (peran di motor)

Baca Juga :  Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan

“Keenam pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya di Jl. Kali Abang Tengah Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat dan di Jl. Gg Masjid Poncol Kel. Desa Jampang Kec. Kemang kab. Bogor kabupaten Jawa Barat,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Lebih jauh Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan korban, pada saat itu korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook lalu pelaku ingin menjual motor ADV sekitar 10 Juta rupiah, lalu korban bertemu pelaku a.n ZK dan mentranferkan uangnya melalui M Bangking Bank BNI a.n. Handi Lesmana.

Kemudian setelah selesai mentransfer korban akan pergi dan datang pelaku lainnya dengan menaiki mobil sebanyak 6 orang mengaku sebagai anggota polisi.

Adapun korban ditarik oleh para pelaku ke dalam mobil dan korban diikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp400 Juta untuk Loloskan Harun Masiku ke DPR RI

Kemudian korban dibawa keliling dan dituduh sebagai penadah dan korban dipukuli sambil pelaku meminta nomer Pin M Bangking korban dengan alasan prosedur dari kepolisian dan para pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak 34.000.000,-.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 44.550.000,- dan melaporkannya ke Polsek Kembangan,” terang Syahduddi

Menerima laporan tersebut kemudian tima gabungan dibawa Pimpinan Kanit Krimum AKP Edi Budi, Kanit Reskrim Polsek kembangan AKP Diaman Saragih dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan olah tkp di sekitar lokasi

Berkat kegigihan anggota, para pelaku berhasil diamankan dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa  5 (Lima) Unit Sepeda Motor, 2 (Dua ) Unit HP OPPO warna Putih (Alat untuk kejahatan), 5 (Lima) Buah STNK asli kendaraan Roda Dua, 2 ( Dua ) Buah Senjata mainan jenis Revolver, 1 (satu) Buah Buku Catatan pengeluaran, 2 (Dua) Buah Lakban warna Hitam, 1 (Satu) Buah Rompi polisi, 2 (Dua) Buah Borgol Polri, 2 (Dua) Buah kalung Lencana kewenangan Polri, 9 (Sembilan) Buah Plat Nomer kendaraan Roda Dua (motor).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 365  KUHP. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II
BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon
Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp400 Juta untuk Loloskan Harun Masiku ke DPR RI
Kejahatan Genosida di Suriah: Militan Tinggalkan Jasad Korban di Lembah dan Pegunungan
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Terancam Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Bersalah
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila
Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:23 WIB

Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:37 WIB

BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:19 WIB

Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp400 Juta untuk Loloskan Harun Masiku ke DPR RI

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:29 WIB

Kejahatan Genosida di Suriah: Militan Tinggalkan Jasad Korban di Lembah dan Pegunungan

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Terancam Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Bersalah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:15 WIB

Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

Berita Terbaru

BRI cabang Muara Teweh saat gelar bukber bersama anak yatim dan orang tidak mampu, Senin (17/3/2025). Foto. Yoga

Muara Teweh

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Mar 2025 - 23:28 WIB

Ratusan masa pendukung GogoHelo masih bertahan di Kantor Bawaslu hingga malam.Foto.Deni/1tulah.com

Muara Teweh

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:08 WIB

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Berita

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Mar 2025 - 20:03 WIB