1TULAH.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan turun tangan langsung menangani kasus jari kelingking bayi yang putus tergunting oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang.
Pengacara asal Batak itu juga mendesak pihak dari keluarga bayi untuk membawa peristiwa tersebut ke Jalur hukum.
Dari unggahan Instagram, Hotman Paris tampak menampilkan potongan artikel yang memberitakan jari kelingking bayi 8 bulan terpotong oleh perawat.
“Ayok mana keluarga korban: proses hukum!,” tulis Hotman Paris dalam unggahannya, dikutip Senin (6/2/2023).
Diketahui seorang bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani perawatan di RS Muhammadiyah tersebut karena demam.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Suparman (38), orang tua korban warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena lalai dan menyebabkan anaknya mengalami cacat permanen.
Kata sang ayah Suparman, jari kelingking tangan kiri sang anak terpotong oleh perawat saat mengganti infus.
Sang ayah pun melaporkan seorang oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang pada Sabtu (4/2/2023) siang ke petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Terbaru Hotman Paris bersama tim hukum-nya Hotman 911 disebut akan menemui keluaga bayi yang jari kelingkingnya terpotong untuk melakukan pembelaan hukum. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di metro.suara.com, dengan judul Nah Loh! Hotman Paris Turun Tangan Bela Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong.