Dua Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Penjelasan Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Lampung. Heboh kabar dua pejabat Kejari Pringsewu terjaring OTT. [ANTARA]

Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Lampung. Heboh kabar dua pejabat Kejari Pringsewu terjaring OTT. [ANTARA]

1TULAH.COM – Dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung tersebut.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

“Belum ada info ke saya,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT adalah AI Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan YV selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung maupun Kejagung RI. (ANTARA/suara.com)

Berita Terkait

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terbaru