1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka suap dan gratifikasi .
KPK memastikan bakal melakukan penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut upaya penahanan merupakan kewenangan penyidik KPK.
“Penahanan wewenang sepenuhnya penyidik, bila saatnya pasti dilakukan penahanan,” kata Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/12/2022) melansir suara.com
Ali menyebut selama ini tidak ada tersangka yang tidak dilakukan penahanan oleh KPK.
“Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan ketika penyidikannya cukup,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) lalu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bambang Kayun dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Namun tanpa alasan yang jelas, Bambang Kayun mangkir dari pemanggilan itu. Karenanya KPK sudah mengagendakan pemanggilan ulang.
Sementara, usia ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Kayun sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan diajukannya untuk bebas dari jeratan hukumnya. Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.
Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). (sumber : suara.com)



![Jennie Blackpink [Instagram/@golden_disc]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/jenie-black-360x200.jpg)

![Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap telah membuat konten lawak yang meresahkan dan membuat gaduh. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pandji-mensrea-360x200.jpg)


![Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/ponakan-prabowo-225x129.jpg)


![Serpihan diduga milik Pesawat ATR 400. [Dok. Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/serpihan-225x129.jpg)


![Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/ponakan-prabowo-360x200.jpg)








