Hore! Gaji PPK Pemilu 2024 Naik, Berikut Nominal Honor PPK, PPS dan KPPS Akan Diterima Panitia

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daftar gaji PPS, PPK, KPPS di pemilu 2024. Sumber foto : ayobandung.com

daftar gaji PPS, PPK, KPPS di pemilu 2024. Sumber foto : ayobandung.com

1TULAH.COM –  Gaji PPK Pemilu 2024 dikabarkan naik dari tahun pemilu sebelumnya, ketahui nominal honor PPK, PPS, dan KPPS untuk tahun ini.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan mengenai penjabaran Gaji PPK Pemilu 2024 disertai petugas PPS, KPPS, PPLN dan lain sebagainya.

Lalu berapa besaran gaji PPK Pemilu 2024? Simak informasi lengkapnya sebagai berikut.

Anggaran gaji badan Ad Hoc ada dalam SM Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.

Badan Ad Hoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Selanjutnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Beberapa badan Ad Hoc alami kenaikan yakni PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, serta Ketua dan Anggota PPLN.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Nominal kenaikan gaji badan Ad Hoc itu juga berbeda-beda. Naiknya mulai Rp200 ribu hingga Rp650 ribu.

Sedangkan, badan ad hoc yang tidak alami kenaikan adalah Pantarlih LN, KPPSLN, serta sekretaris dan pelaksana PPLN.

Berikut perbandingan bayaran badan ad hoc pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

1. PPK

– Ketua: Pemilu 2019 (Rp 1.850.000); Pemilu 2024 (Rp 2.500.000)

– Anggota: Pemilu 2019 (Rp 1.600.000); Pemilu 2024 (Rp 2.200.000)

– Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 1.300.000); Pemilu 2024 (Rp 1.850.000)

– Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 850.000); Pemilu 2024 (Rp 1.300.000)

2. PPS

  1. Ketua: Pemilu 2019 (Rp 900.000); Pemilu 2024 (Rp 1.500.000)
  2. Anggota: Pemilu 2019 (Rp 850.000); Pemilu 2024 (Rp 1.300.000)
  3. Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 800.000); Pemilu 2024 (Rp 1.150.000)
  4. Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 750.000); Pemilu 2024 (Rp 1.050.000)
Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

3. KPPS

– Ketua: Pemilu 2019 (Rp 550.000); Pemilu 2024 (Rp 1.200.00)

– Anggota: Pemilu 2019 (Rp 500.000); Pemilu 2024 (Rp 1.100.000)

– Satlinmas: Pemilu 2019 (Rp 500.000); Pemilu 2024 (Rp 700.000.

4. Pantarlih

– Pemilu 2019 (Rp 800.000); Pemilu 2024 (Rp 1.000.000)

5. PPLN

– Ketua: Pemilu 2019 (Rp 8.000.000); Pemilu 2024 (Rp 8.400.000)

– Anggota: Pemilu 2019 (Rp 7.500.000); Pemilu 2024 (Rp 8.000.000.

– Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 7.000.000); Pemilu 2024 (Rp 7.000.000)

– Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 6.500.000); Pemilu 2024 (Rp 6.500.000)

6. Pantarlih LN

– Pemilu 2019 (Rp 6.500.000); Pemilu 2024 (Rp 6.500.000)

Itulah daftar honor atau gaji PPS, PPK dan KPPS yang naik pada pemilu 2024 mendatang.

(Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di ayobandung.com, dengan judul Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS Pemilu 2024, Segini yang Diterima Panitia

Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah
Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami
Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Berita Terbaru