1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Sahat Tua Simanjuntak merupakan anggota DPRD dari fraksi Golkar terjaring OTT KPK Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.
KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf setelah resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap bersama tiga orang lainnya.
Permintaan maaf disampaikan anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut kepada warga Jawa Timur dan keluarganya.
“Saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat saat akan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dini hari.
Atas perbuatannya, Sahat menyatakan mengaku bersalah.
“Saya salah, saya salah,” ucapnya.
Dia meminta doa, agar pemeriksaannya dengan status tersangka dugaan dilancarkan.
Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sahat menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Pada kasus ini Sahat diduga menerima suap dari salah satu tersangka untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur. (sumber : Suara.com)

![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)




![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/purbaya-rupiah-anjlok-225x129.jpg)
![ARSIP-Suasana pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/bank-sampah-225x129.jpg)




![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/purbaya-rupiah-anjlok-360x200.jpg)
![ARSIP-Suasana pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/bank-sampah-360x200.jpg)








