Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap, Sahat Tua Simanjutak Minta Maaf ke Masyarakat Jawa Timur

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Yaumal Asri)

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Yaumal Asri)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Sahat Tua Simanjuntak merupakan anggota DPRD dari fraksi Golkar terjaring OTT KPK Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.

KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf setelah resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Pelayanan Optimal

Permintaan maaf disampaikan anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut kepada warga Jawa Timur dan keluarganya.

“Saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat saat akan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dini hari.

Atas perbuatannya, Sahat menyatakan mengaku bersalah.
“Saya salah, saya salah,” ucapnya.

Dia meminta doa, agar pemeriksaannya dengan status tersangka dugaan dilancarkan.

Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  HPN 2026: Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Ancaman Disrupsi AI dan Algoritma

Sahat menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Pada kasus ini Sahat diduga menerima suap dari salah satu tersangka untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur. (sumber : Suara.com)

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB