Sah! Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. ((Foto. Tangkapan Layar YouTube KPU RI))

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. ((Foto. Tangkapan Layar YouTube KPU RI))

1TULAH.COM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dalam rapat pleno yang digelar secara terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan
penetapan parpol peserta Pemilu mendatang ada dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022. “Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat pemiihan umum DPR dan DPRD 2022,” ucap Hasyim Asy’ari Ketua KPU, dalam rapat pleno, malam hari ini, dikutip Antara, Rabu, (14/12/2022).

Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari sembilan partai politik parlemen yang otomatis lolos, sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Ketujuh partai itu ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Pun sebanyak delapan partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga :  Paman Birin Menghilang, MAKI Desak KPK Terbitkan Daftar Pencarian Orang

Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Rabu (14/12/2022). Setidaknya ada delapan partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual, yaitu PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Dengan begitu, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang Pemilu 2019 yang jumlahnya sebanyak 16 parpol. Tapi, partai politik yang tidak lolos verifikasi, masih bisa menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga :  Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024: Cek Sekarang Juga!

Salah satu yang dinyatakan tidak lolos verifikasi adalah Partai Ummat. Partai yang didirikan Amien Rais mantan Ketua MPR RI itu tidak memenuhi syarat verifikasi di NTT dan Sulawesi Utara.

Sekadar informasi, mulai 1 Agustus 2022, ada 40 partai politik yang mendaftar untuk jadi peserta Pemilu 2024. Pada tahap awal pendaftaran, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi, dan 16 lainnya gugur.

Lalu, di tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan cuma sembilan partai politik parlementer yang lolos, lalu sembilan partai politik nonparlemen berlanjut ke tahap verifikasi faktual, dan enam lainnya dinyatakan gugur.***

(suara.com)

Berita Terkait

Kereta Tanpa Rel IKN Dikembali ke China, Sejarah Bantuan Traktor di Era Jokowi Terulang
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Debu Vulkanik Meluas hingga Lombok
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Kalsel
Mengejutkan! Paman Birin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel
Rencana Tambah Pelajaran Coding dan AI di SD Dikecam: Prioritaskan Dasar Dulu!
Tutku Burcu Yüzgenç: Rahasia di Balik Smash Keras sang Opposite Hitter
Polisi Grebek Gudang Miras di Tangsel, 3 Jeriken Arak Diamankan
Polri Angkat 3 Kapolda dan Wakapolda Baru, Siapa Saja?

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 17:51 WIB

Kereta Tanpa Rel IKN Dikembali ke China, Sejarah Bantuan Traktor di Era Jokowi Terulang

Rabu, 13 November 2024 - 16:49 WIB

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Debu Vulkanik Meluas hingga Lombok

Rabu, 13 November 2024 - 16:44 WIB

Sahbirin Noor Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Kalsel

Rabu, 13 November 2024 - 16:33 WIB

Mengejutkan! Paman Birin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel

Rabu, 13 November 2024 - 16:18 WIB

Rencana Tambah Pelajaran Coding dan AI di SD Dikecam: Prioritaskan Dasar Dulu!

Rabu, 13 November 2024 - 16:12 WIB

Tutku Burcu Yüzgenç: Rahasia di Balik Smash Keras sang Opposite Hitter

Rabu, 13 November 2024 - 15:22 WIB

Polisi Grebek Gudang Miras di Tangsel, 3 Jeriken Arak Diamankan

Rabu, 13 November 2024 - 14:56 WIB

Polri Angkat 3 Kapolda dan Wakapolda Baru, Siapa Saja?

Berita Terbaru